PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan masih menunggu hasil kerja Tim Seleksi (Timsel) dalam tahapan administrasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik kolusi maupun intervensi.
Hal tersebut disampaikan Sukirman kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin, 29 Juni 2026.
Menurutnya, proses seleksi telah memasuki tahapan yang ditangani Tim Seleksi. Sebelumnya, para peserta telah melalui proses administrasi dan pelaksanaan tes yang digelar di Solo.
“Ya, kita sedang menunggu Timsel untuk bekerja. Kemarin sudah berproses, baik administratif maupun tes yang dilakukan di Solo. Tentu kita menunggu laporan dari timsel seperti apa,” ujar Sukirman.
Ia menegaskan Tim Seleksi akan bekerja secara profesional dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kata dia, berkomitmen menjaga integritas proses seleksi agar berlangsung objektif dan transparan.
“Saya pastikan dan saya tegaskan bahwa timsel akan berjalan sesuai rambu-rambu yang ada, sesuai aturan main yang ada, tanpa ada hal-hal yang aneh-aneh, kolusi, atau apa pun yang kira-kira melanggar aturan,” tegasnya.
Terkait jadwal, Sukirman menyebutkan apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, hasil seleksi akan diserahkan kepada kepala daerah pada 15 Juli 2026.
“Kalau sesuai jadwal, 15 Juli ini hasilnya diserahkan ke kami selaku kepala daerah. Lalu kemudian tahapannya masih berlanjut sampai September baru pelantikan,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan yang juga Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, M. Yulian Akbar, mengatakan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan memasuki tahapan lanjutan.
Dari total 59 pelamar, sebanyak 38 orang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara tiga formasi yang sebelumnya diperpanjang karena kekurangan pelamar kini telah memenuhi ketentuan.
Perpanjangan pendaftaran dilakukan pada tiga formasi, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
“Karena sesuai aturan, setiap formasi harus memiliki minimal empat pelamar dan sedikitnya tiga orang yang lolos seleksi administrasi. Saat itu syarat tersebut belum terpenuhi,” kata Yulian.
Ia mengatakan masa perpanjangan seleksi administrasi ditutup pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 14.00 WIB. Setelah penambahan waktu pendaftaran, seluruh formasi yang sebelumnya belum memenuhi kuota kini telah mencukupi jumlah pelamar.
“Alhamdulillah sudah terpenuhi. Pelamar Bakesbangpol ada lima orang, Disdukcapil lima orang, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik ada empat orang,” ujarnya.
Yulian menjelaskan, hasil seleksi administrasi untuk tiga formasi tersebut dijadwalkan diumumkan pada Rabu, 1 Juli 2026. Ia berharap seluruh pelamar dapat memenuhi persyaratan administrasi sehingga tidak diperlukan lagi perpanjangan seleksi.
“Rencananya diumumkan pada Rabu, 1 Juli 2026. Kami berharap seluruh pelamar lolos administrasi sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan lagi,” ucapnya.
Setelah pengumuman administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti uji kompetensi atau asesmen pada 2 hingga 4 Juli 2026. Selanjutnya, peserta yang lolos asesmen akan mengikuti uji gagasan pada 7 Juli 2026 bersama 38 peserta yang telah lebih dahulu dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Panitia seleksi menargetkan seluruh rangkaian proses JPT Pratama rampung pada 15 Juli 2026. Hasil akhir seleksi selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pekalongan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kami menargetkan seluruh rangkaian seleksi selesai pada 15 Juli 2026. Setelah hasil akhir ditetapkan, akan kami sampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid































