JEPARA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di depan Pasar Pecangaan, Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 10.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto mengungkapkan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 5293 AEE dengan sebuah truk ISUZU Tractor Head bernomor polisi H 8176 OW.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat Honda Vario melaju dari arah Kudus menuju Jepara. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor diduga bergerak ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk ISUZU Tractor Head. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, dua orang pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di RSUD RA Kartini Jepara,” katanya.
Iptu Riyanto mengatakan, korban pengendara Honda Vario, Ahmad Dalhar (60), warga Desa Klitih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, mengalami patah tulang terbuka pada kedua kaki. Sementara pemboncengnya, Al Fatihatus Sholehah (56), warga dengan alamat yang sama, mengalami patah tulang pada pergelangan kaki kanan.
“Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar






























