JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat kerja sama pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut.
“Semua anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman agar dapat berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, serta memiliki karakter dan akhlak yang baik,” ujarnya di Aula Kantor Kemenag Jepara pada Senin, 29 Juni 2026.
Bupati Jepara menyebut pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan butuh kolaborasi berbagai pihak. Pasalnya kekerasan seperti perundungan, kekerasan fisik dan seksual, diskriminasi serta kekerasan berbasis gender online masih ditemui di lingkungan pendidikan.
Oleh karena itu, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Jepara tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Seluruh pemangku kepentingan diminta memperkuat upaya pencegahan, termasuk mencegah penyalahgunaan relasi kuasa yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.
“Nota kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat terwujudnya Kabupaten Jepara sebagai Kabupaten Ramah Anak. Salah satunya melalui pembentukan Madrasah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di seluruh wilayah Jepara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengatakan kerja sama ini menjadi landasan untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama mampu menghadirkan proses belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Ia berharap suasana belajar yang kondusif akan membuat peserta didik lebih mudah menyerap ilmu pengetahuan dan tumbuh menjadi generasi khoiru ummah yang memiliki bekal kuat untuk menghadapi masa depan.
“Anak-anak harus belajar tanpa rasa takut. Dengan begitu, ilmu yang diperoleh akan menjadi bekal yang bermanfaat bagi kehidupan mereka kelak,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa



























