REMBANG, Lingkarjateng.id – Penantian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang terkait kejelasan status kerja akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi memperpanjang masa kontrak seluruh PPPK selama satu tahun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Bupati Rembang Harno bersama Wakil Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di Rumah Dinas Bupati Rembang, Kamis, 25 Juni 2026.
Bupati Rembang Harno mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, hasil koordinasi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Rembang untuk memperpanjang kontrak seluruh PPPK yang masa kerjanya berakhir pada 2026.
“Hasil rapat ini adalah menindaklanjuti hasil saya dan Pak Wakil Bupati kemarin di Kemenpan Rb dan Kemendagri. Hasil finalnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, semua PPPK diperpanjang,” ujar Harno.
Selain memberikan kepastian terkait status kerja, ia menyebut Pemkab Rembang juga akan melakukan penataan penempatan PPPK di lingkungan OPD hingga tingkat kecamatan.
Oleh sebab itu, masing-masing perangkat daerah diminta memetakan kebutuhan pegawai agar distribusi sumber daya manusia lebih merata dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Harno menjelaskan, masa perpanjangan kontrak ditetapkan selama satu tahun karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian implementasi sejumlah regulasi baru dari pemerintah pusat, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122. Perpanjangan tersebut juga akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPPK.
“Kalau setahun kinerjanya bagus, peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang kinerjanya kurang tentu akan menjadi bahan evaluasi. Ini menjadi kesempatan bagi semuanya untuk menunjukkan kinerja terbaik,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh PPPK yang masa kontraknya berakhir pada 2026, termasuk mereka yang kontraknya habis setelah Juli. Dengan demikian, seluruh PPPK di Kabupaten Rembang mendapatkan kepastian mengenai perpanjangan kontrak tahun ini.
Keputusan tersebut pun disambut positif oleh para PPPK. Salah satunya Masudi, PPPK di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rembang. Ia mengaku lega dan bersyukur setelah pemerintah daerah memberikan kepastian terkait kelanjutan masa kerja para PPPK.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pegawai, tapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas keputusan Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah memperpanjang kontrak PPPK. Kepastian ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih disiplin, lebih profesional, dan membuktikan bahwa PPPK mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Rembang,” kata Masudi.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar
































