Jepara (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor mebel dan ukir, tidak hanya melalui peningkatan kualitas produk, tetapi juga dengan memperhatikan kesejahteraan para pekerja.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyerahan Kartu Mebel Jepara yang hingga kini telah diterima oleh 850 pekerja dari target 1.500 penerima.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menegaskan industri mebel dan ukir merupakan identitas serta kekuatan ekonomi daerah. Menurutnya, predikat Jepara sebagai pusat ukir dunia harus diiringi dengan inovasi agar mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan.
“Jepara dikenal sebagai the world carving center. Namun kita tidak boleh hanya mempertahankan reputasi itu, melainkan harus terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berubah,” ujar Mas Wiwit sapaan akrabnya, Senin (22/6/2026).
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor industri pengolahan masih menjadi penopang utama perekonomian Jepara dengan kontribusi 33,61 persen terhadap PDRB tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi daerah juga meningkat 5,41 persen, sementara sektor industri menyerap lebih dari 338 ribu tenaga kerja.
Khusus industri furnitur, tercatat ada 892 perusahaan dengan total investasi mencapai Rp1,17 triliun dan menyerap sedikitnya 8.259 pekerja. Produk furnitur kayu Jepara juga berhasil menembus 114 negara dengan nilai ekspor sekitar 197 juta dolar AS atau setara Rp3,29 triliun pada tahun lalu.
“Sebagai bentuk dukungan kami menghadirkan Kartu Mebel Jepara sebagai instrumen perlindungan sosial bagi pekerja. Selain berfungsi sebagai basis data tenaga kerja mebel, kartu ini juga menjadi pintu masuk berbagai program bantuan pemerintah,” terang dia.
Melalui kartu tersebut, lanjut Mas Wiwit, pekerja memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan hari tua. Selain itu, manfaat Kartu Mebel Jepara juga diperluas ke bidang pendidikan.
Anak-anak pekerja mebel berkesempatan memperoleh prioritas akses bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bahkan bagi keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2, pemerintah daerah akan memprioritaskan akses ke Sekolah Rakyat mulai jenjang SD hingga SMA guna memperluas kesempatan pendidikan bagi keluarga pekerja mebel.
“Kami sedang berupaya memperkuat kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), hingga UIN untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor mebel dan ukir,” terangnya.
Dia menilai, keberhasilan industri mebel tidak cukup diukur dari besarnya nilai ekspor. Melainkan bagaimana industri tersebut mampu meningkatkan taraf hidup para pekerja yang selama ini menjadi penggerak utama sektor unggulan Jepara tersebut. ***
Jurnalis : Tomi Budianto
Editor : Fian
































