BATANG, Lingkarjateng.id – Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Batang hingga pertengahan 2026 baru 26,05 persen dari target tahunan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batang, Landriyono, mengatakan dari target pendapatan sebesar Rp967 juta, capaian hingga saat ini masih jauh dari harapan.
“Untuk target kami setahun itu Rp967 juta. Sampai pertengahan tahun ini, realisasinya baru sekitar 26,05 persen, padahal seharusnya di triwulan kedua sudah bisa mencapai sekitar 40 persen,” ujar Landriyono pada Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Landriyono, salah satu kendala utama karena belum optimalnya pemetaan potensi parkir di sejumlah wilayah. Dari total 15 kecamatan di Kabupaten Batang, baru 11 kecamatan yang telah dikelola. Sedangkan empat kecamatan lainnya belum memiliki titik parkir tepi jalan umum yang dapat dimanfaatkan.
“Yang belum bisa diambil potensinya itu Reban, Wonotunggal, Pecalungan, dan Kandeman. Di wilayah itu memang belum ada titik parkir tepi jalan yang representatif untuk dikelola,” jelasnya.
Ia mencontohkan, di Kecamatan Pecalungan sebenarnya terdapat aktivitas kendaraan namun pusat keramaian berada di pasar tradisional sehingga pengelolaannya menjadi kewenangan instansi lain.
“Kalau di Pecalungan itu memang ada aktivitas, tapi pusat keramaiannya di pasar tradisional. Jadi bukan parkir tepi jalan umum, melainkan dikelola oleh Disperindagkop,” tambahnya.
Saat ini, Dishub Batang mencatat 213 titik parkir yang telah memiliki Surat Perjanjian Kerja (SPK). Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya mencerminkan potensi optimal di lapangan, termasuk jumlah juru parkir yang dapat berbeda di setiap titik.
“Jumlah SPK itu 213 titik, tapi jumlah jukir bisa berbeda-beda, karena satu titik bisa dijaga satu orang atau lebih,” katanya.
Untuk mengejar target pendapatan di sisa tahun anggaran 2026, Dishub Batang mengevaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan titik parkir. Langkah ini dibarengi dengan upaya merumuskan strategi baru untuk menekan potensi kebocoran retribusi.
“Kami sedang melakukan evaluasi total untuk mengoptimalkan 213 titik yang sudah ada, sekaligus mencari formulasi baru agar kebocoran retribusi bisa ditekan,” ujarnya.
Ke depan, Landriyono berharap optimalisasi sektor parkir tidak hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, optimalisasi ini tidak hanya mengejar target PAD, tapi juga meningkatkan kualitas pelayanan parkir yang lebih baik bagi masyarakat Batang,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa






























