BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh tambahan 40 unit penerangan jalan umum (PJU) dari pemerintah pusat melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Fasilitas tersebut dipasang di ruas jalan nasional sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.
Berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pengadaan 40 unit PJU tersebut menggunakan model lengan tunggal dengan nilai anggaran mencapai Rp1 miliar.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Perlengkapan Jalan (SPPJ) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Peny Astuti, membenarkan bahwa seluruh unit PJU bantuan pemerintah pusat tersebut telah terpasang dan beroperasi.
“Sudah terpasang di ruas jalan nasional Blora-Cepu. Tepatnya di Brok Brosot ke arah timur,” ujar Peny, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan tambahan penerangan tersebut semakin memperkuat jaringan lampu jalan yang telah tersedia di berbagai ruas jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten di wilayah Blora.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Blora juga telah melakukan penambahan penerangan jalan melalui APBD 2026. Sebanyak 58 unit PJU dipasang pada awal tahun ini untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan meningkatkan visibilitas pengguna jalan saat malam hari.
Puluhan lampu jalan yang dibiayai APBD tersebut dipasang di dua ruas jalan kabupaten, yakni ruas Keser–Nglangitan dan ruas Cabak–Bleboh.
Penambahan fasilitas penerangan jalan di sejumlah titik tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid
































