BLORA, Lingkarjateng.id – Sebuah rumah milik Sukandar (48), di Dukuh Sentonorejo RT 01/RW 03, Desa Jiworejo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Kamis, 28 Mei 2026.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Midiyono, mengungkapkan dugaan sementara api berasal dari dalam ruang tamu dan diduga dibakar oleh pemilik rumah atau korban sendiri yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ia menjelaskan bahwa seorang saksi, Kasni, melihat kobaran api dari dalam rumah korban sekira pukul 15.30 WIB. Melihat hal itu, saksi tersebut langsung berteriak meminta bantuan warga untuk mengantisipasi menjalarnya kobaran api.
“Saat kejadian korban berada di teras rumah sambil tiduran. Warga bersama saksi lainnya (Kasman) segera datang membantu dan melaporkan kejadian ke Polsek Jiken,” terang Kasi humas Polres Blora, AKP Midi.
Ia mengatakan petugas Damkar Blora baru tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Tak berselang lama, para petugas berhasil memadamkan api.
Menurutnya, kebakaran tersebut menyebabkan dua rumah beserta isinya seperti almari, meja, dan tempat tidur hangus.
“Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp70 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” sambungnya.
AKP Midiyono mengatakan Polsek Jiken telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan lokasi kebakaran.
“Kami mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa, untuk selalu melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan di lokasi kebakaran melibatkan anggota Polsek Jiken, Kecamatan Jiken, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pol PP, Damkar, dan BPBD.
“Kegiatan berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid






























