JEPARA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.
Kecelakaan di Jalan Raya Jepara-Kudus melibatkan sepeda motor Honda Karisma tanpa nomor polisi yang dikendarai DI (inisial), warga Kecamatan Tahunan, dengan truk kontainer bernomor polisi H 8691 DG.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Jepara menuju Kudus atau dari barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat truk kontainer yang sedang parkir di pinggir jalan. Diduga karena jarak sudah terlalu dekat dan pengendara kurang konsentrasi saat berkendara, pengendara sepeda motor menabrak truk yang sedang parkir tersebut.
“Akibat kejadian ini pengendara motor meninggal dunia, dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta,” jelasnya
AKP Royke pun mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tetap fokus selama berkendara.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berkonsentrasi, menjaga jarak aman, serta memperhatikan situasi lalu lintas di depan kendaraan. Keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
































