Demak (lingkarjateng.id) – Bikin resah masyarakat, lokasi yang diduga menjadi praktik perjudian sabung ayam dan dadu bathok di Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dibubarkan aparat penegak hukum bersama warga setempat.
Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan “Jumat Curhat” di Polres Demak.
“Prosesnya sudah berlangsung cukup lama. Setiap hari Jumat kami menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolres. Dalam kegiatan itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu bathok di wilayah Demak,” jelas Kuntoro, Senin (18/5).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan warga, pemerintah desa, serta sejumlah pihak terkait. Dari hasil koordinasi itu, masyarakat sepakat menolak keberadaan aktivitas perjudian di wilayah Karangsono.
“Makanya mereka bersama-sama dengan kami dalam tanda kutip menggerebek di tempat perjudian sabung ayam. Tapi saat kami sampai sana, pada hari Minggu itu ternyata disana sudah tidak ada kegiatan sabung ayam tersebut,” katanya.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, warga bersama aparat tetap membongkar sejumlah fasilitas di lokasi tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa arena dadu dan kandang ayam yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
“Barang-barang yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Demak untuk dijadikan barang bukti,” lanjutnya.
Ia menyebut mayoritas pemain yang datang ke lokasi diduga berasal dari luar daerah. Sementara warga sekitar tidak pernah terlibat dalam aktivitas itu. “Kebanyakan para pelaku itu dari luar kota. Dari warga sekitar jarang bahkan tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut informasi warga, lokasi tersebut awalnya merupakan gudang pembuatan pakan ternak dan berada cukup jauh dari permukiman, tepatnya di area persawahan.
Ia menambahkan, saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pelaku yang diamankan. Meski demikian, pihaknya menegaskan akan menindak tegas apabila praktik serupa kembali ditemukan.
“Ke depan, jika masih ada kegiatan serupa, kami akan melakukan tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Burhan
Editor : Fian
































