REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang Harno mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang Gunari. Pencopotan ini buntut polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Sebagai gantinya, Bupati Harno menunjuk Asisten II Sekda, Mardi, sebagai Plt BKD Rembang yang baru.
Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khotib mengungkapkan bahwa keputusan pergantian itu disampaikan langsung oleh bupati saat pemanggilan di rumah dinas pada Selasa sore, 5 Mei 2026.
“Kepala saya kemarin sore dipanggil Pak Bupati ke rumah dinas. Beliau menyampaikan bahwa Plt BKD diganti,” ujar Khotib Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, dirinya langsung diperintahkan menyiapkan administrasi dan memproses Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt baru.
“Saya diperintahkan memproses SK-nya, kemudian Pak Mardi juga dipanggil oleh Pak Bupati di rumah dinas,” lanjutnya.
Khotib memastikan bahwa mulai hari ini posisi Plt Kepala BKD resmi dijabat oleh Mardi yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Sekda Rembang.
“Iya, jadi SK-nya kemarin kita buat, dan per hari ini Plt BKD sudah beralih ke Pak Mardi,” tegasnya.
Terkait masa berlaku SK Plt tersebut, Khotib menjelaskan bahwa aturan mengacu pada ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau di SK Plt itu kalimatnya umum, berlaku tiga bulan ke depan atau sampai dengan dilantiknya pejabat definitif. Jadi kalau sebelum tiga bulan pejabat definitif sudah dilantik, otomatis selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Rembang, Harno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat juga membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Ya benar, diganti Pak Mardi Asisten II sebagai Plt BKD,” singkatnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar






























