JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebuah oven kayu mebel di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara terbakar pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 05:46 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menyampaikan bahwa kebakaran terjadi pada oven pengering kayu dengan luas area terdampak sekitar 5×6 meter persegi.
Edy mengungkap dugaan sementara kebakaran berasal dari suhu oven yang terlalu tinggi saat proses pengeringan berlangsung.
“Indikasi awal karena temperatur terlalu tinggi pada oven pengering sehingga memicu terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
Edy mengatakan proses pemadaman berlangsung selama dua jam. Dua personel dan satu unit mobil pemadam dari Pos Bangsri diterjunkan dalam penanganan kejadian tersebut.
“Alhamdulillah api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta.
Edy mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menggunakan alat pemanas seperti oven pengering kayu agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja.
“Kami mengingatkan agar penggunaan oven pengering selalu diawasi, terutama terkait suhu, untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa
































