PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mewacanakan penerapan skema parkir berlangganan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola parkir sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Rencana tersebut mencuat seiring capaian pendapatan parkir pada triwulan pertama 2026 yang menunjukkan tren positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mencatat realisasi retribusi parkir mencapai Rp176 juta atau sekitar 28 persen dari target tahunan.
Kabid Dalops Dishub Pati, Nita Agustiningtyas, mengatakan capaian tersebut bahkan melampaui target triwulan pertama yang ditetapkan sebesar 25 persen.
“Di Januari sampai Maret kami Rp176.419.000. Kalau dipersentasekan triwulan pertama ini 28,23 persen, melebihi target, 25 persen. Titik-titik keramaian itu di antaranya kawasan Alun-alun Simpang Lima, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan Jalan Kartini,” katanya pada Senin, 27 April 2026.
Ia menjelaskan, tingginya pendapatan parkir dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama saat momentum Ramadan dan arus mudik Lebaran yang membuat kawasan Kota Pati lebih ramai.
“Maret itu bertepatan puasa sampai lebaran, di satu sisi ada keramaian, tapi selama puasa ada kendala juga karena beberapa warung tutup total sebulan sehingga itu mengurangi pendapatan. Ada beberapa titik yang tidak ada aktivitas parkir dan setoran,” terangnya.
Seiring potensi tersebut, Pemkab Pati kini tengah mengkaji sejumlah opsi pengelolaan parkir tepi jalan umum, di antaranya sistem parkir nontunai, kerja sama dengan pihak ketiga, serta skema parkir berlangganan.
Untuk sistem nontunai, Dishub masih menunggu kesiapan integrasi aplikasi dengan Bank Jateng yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain itu, opsi kerja sama dengan pihak ketiga dan penerapan parkir berlangganan masih dalam tahap pembahasan di lingkungan Pemkab Pati.
“Yang berjalan ini tarif parkir non tunai masih sinkronisasi aplikasi Simoncer dengan Bank Jateng. Harapannya kalau sudah sinkron bisa langsung digunakan biar ada laporan real time sehingga memudahkan pemantauan. Kita masih menunggu itu karena itu merupakan aplikasi dari BPKAD yang disinkronkan dengan Bank Jateng,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid


































