SEMARANG, Lingkarjateng.id – Terpidana kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy hingga tewas, Robig Zaenudin, dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Eks anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang berpangkat Aipda itu dipindahkan lantaran diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Pemindahan tersebut, dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah Nomor: WP.13-PK.03.02-29 tertanggal 30 Januari 2026.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari mengatakan pemindahan dilakukan sebagai langkah antisipatif dari sisi keamanan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengendalian narkoba dari dalam lapas.
“Ada informasi yang kami terima terkait dugaan pengendalian narkoba dari dalam.” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Ia juga menjelaskan, usai adanya laporan tersebut pihaknya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada Robig.
“Meski saat kami lakukan penggeledahan dan tes urin hasilnya nihil dan negatif, kami tetap melakukan langkah pencegahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan pemindahan Robig juga didasarkan pada pengembangan informasi dari kepolisian yang hingga kini masih dalam proses pendalaman.
“Dari Polda juga ada pengembangan. Hasilnya masih kami tunggu, tetapi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, yang bersangkutan kami pindahkan ke Nusakambangan yang merupakan lapas dengan kategori risiko tinggi,” jelasnya.
Menurut Tohari, pemindahan warga binaan merupakan hal yang lazim dalam sistem pemasyarakatan dan mengacu pada ketentuan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, yang mencakup faktor keamanan, ketertiban, pembinaan, dan over kapasitas.
“Walaupun begitu memang kami dalam beberapa bulan terakhir, telah beberapa kali melakukan pemindahan warga binaan, baik untuk kepentingan pembinaan maupun penguatan pengamanan,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar
































