KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menggelar kegiatan Bersatu Siaga (Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga) sebagai upaya mendorong kemandirian desa melalui optimalisasi potensi wisata dan penguatan budaya gotong royong. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada aksi bersih desa, tetapi juga menjadi sarana pemerintah daerah untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mempererat kebersamaan warga.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat mencerminkan kuatnya semangat kolektif yang dimiliki warga Desa Magelung. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal sebagai langkah strategis dalam mengembangkan desa wisata yang bernilai ekonomi.
“Pada akhirnya, desa diharapkan mampu berdikari, memiliki daya saing, dan berkembang tanpa ketergantungan tinggi terhadap pihak luar,” ujarnya.
Selain pengembangan ekonomi, isu lingkungan juga menjadi perhatian utama. Bupati Kendal yang akrab disapa Tika menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Kendal.
Ia mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, serta aktif dalam kegiatan kerja bakti.
“Saya berharap peran masyarakat untuk bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar serta mensosialisasikan untuk tidak membuang sampah ke saluran air atau sembarangan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Tika juga meminta para camat untuk melakukan pemantauan rutin terhadap pelaksanaan kegiatan bersih desa di wilayah masing-masing dan melaporkannya setiap pekan.
Sejumlah aspirasi warga turut disampaikan dalam kegiatan tersebut, di antaranya usulan perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan jembatan. Warga mengusulkan perbaikan Jalan Kabupaten ruas Kuangsan–Sumur dan Magelung–Puton, serta pembangunan jembatan penghubung Magelung–Tegalpolo Sukomulyo.
Menanggapi hal tersebut, Tika menjelaskan bahwa perbaikan ruas Jalan Magelung–Sumur belum dapat direalisasikan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran, namun telah masuk dalam usulan rencana kerja tahun anggaran 2027. Sementara itu, pembangunan jembatan belum bisa diakomodasi karena status jalan bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Selain infrastruktur, warga juga menyoroti sejumlah persoalan lain seperti jam operasional dump truck tambang yang dinilai tidak sesuai ketentuan, kebutuhan pembangunan saluran air, perbaikan penerangan jalan umum (PJU), serta bantuan kaki palsu bagi salah satu warga.
Menanggapi hal itu, Tika menjelaskan bahwa pengaturan jam operasional kendaraan tambang telah diatur dalam dokumen perizinan dan rambu lalu lintas, sedangkan penegakan aturan menjadi kewenangan aparat kepolisian. Untuk pembangunan saluran air, akan dibahas lebih lanjut oleh dinas terkait.
Adapun terkait penerangan jalan umum, Pemkab Kendal berencana melakukan penggantian lampu lama dengan lampu LED serta pembaruan jaringan kabel. Sementara bantuan kaki palsu bagi warga bernama Nuryanti telah dikoordinasikan dengan Baznas untuk proses pengajuan bantuan.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

































