Kendal (lingkarjateng.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti mengapresiasi peran aktif LP Ma’arif NU dalam membangun ekosistem pendidikan yang berakar pada nilai keislaman dan kebangsaan.
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Abdul Mu’ti saat bertemu dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) PCNU Kabupaten Kendal bersama Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Kendal di Gedung Aswaja PCNU Kendal pada Jumat, 3 April 2026.
Forum tersebut menjadi kesempatan sebagai ruang dialog terbuka untuk menyuarakan berbagai persoalan riil pendidikan, khususnya yang dihadapi sekolah swasta di bawah naungan Ma’arif.
Permasalahan yang dibahas di antaranya adalah posisi sekolah swasta, kebijakan penerimaan peserta didik, kesejahteraan guru, hingga regulasi pendidikan yang dinilai berdampak langsung terhadap eksistensi lembaga pendidikan swasta.
Selain mengapresiasi, Prof. Dr. Abdul Mu’ti juga menegaskan jika posisi sekolah swasta sebagai mitra pemerintah. “Swasta itu mitra pemerintah, bukan pesaing. Maka kita terus berbenah agar sistem pendidikan ini semakin baik dan saling menguatkan,” jelasnya di Gedung PCNU Kendal.
Dia lantas membahas kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah. “Sebenarnya telah diatur dengan pembatasan tertentu. Sehingga jika melebihi kuota, tidak akan masuk dalam Dapodik,” jelasnya.
Terkait penugasan guru ASN di sekolah swasta, ia menyebut hal tersebut telah diatur dalam regulasi, meskipun implementasinya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

Ia juga membuka peluang bagi guru yang belum sarjana (S1) untuk melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa pemerintah. “Tahun ini dibuka sekitar 150 ribu kuota beasiswa. Selain itu ada juga program BIB yang bisa diakses, meskipun seleksinya cukup ketat,” terangnya.
Terkait program inpassing yakni penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS dan non-ASN pihaknya mengakui saat ini masih dalam tahap penataan regulasi.
Kedepannya, pemerintah akan adanya rencana pengembangan sekolah terintegrasi dengan skema satu kabupaten satu sekolah, dengan masing-masing jenjang dibatasi dua rombongan pelajar.
Sementara itu, Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kendal, Ahmad Khoiron, menyampaikan berbagai aspirasi di antaranya terkait penempatan guru PPPK agar tetap di sekolah asal, pengaktifan kembali insentif bagi guru non-sertifikasi dan tenaga kependidikan, serta perlunya pendampingan kebijakan pendidikan bagi sekolah swasta.
“Kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih kepada sekolah swasta, khususnya Ma’arif, karena kami juga bagian dari sistem pendidikan nasional yang turut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Pihaknya juga mengusulkan pembatasan jumlah rombongan belajar di sekolah negeri guna menjaga keseimbangan dengan sekolah swasta, membuka kembali program inpassing bagi guru sertifikasi, serta mempermudah proses perizinan operasional dan penyesuaian nomenklatur sekolah, terutama pada jenjang SMA dan SMK.***
Editor : Fian
































