KENDAL, Lingkarjateng.id – Dalam kegiatan Dialog Empat Pilar Kebangsaan bersama Anggota DPD dan MPR RI, Muhdi, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik mengadu terkait status mereka yang masih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dialog Empat Pilar Kebangsaan Anggota DPD RI bersama ASN PPPK dan PGRI Kabupaten Kendal berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Kendal, Minggu, 15 Maret 2026.
Agung, salah seorang tenaga pendidik PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kejelasan gaji mereka yang tidak sesuai UMR dan meminta agar pemerintah membuatkan legal standing.
“Sesuai dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bapak Zudan Arif, bahwa PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji minimal UMR. Namun kenyataannya kami menerima gaji jauh di bawah UMR. Mohon untuk bisa membuatkan legal standing agar gaji kami sesuai UMR,” ujarnya.
Senada, Suprihatin juga berharap, agar pemerintah dapat merubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Di tahun 2026 ini kami masih menerima gaji di bawah SP PPPK yang kami tanda tangani. Kami berharap status kami bisa menjadi PPPK penuh waktu dan kami menerima apa yang menjadi hak kami,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPD RI, Muhdi menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan dan aspirasi tersebut kepada BKN maupun pemerintah daerah.
“Konsep PPPK paruh waktu ini dibayar minimal yang diterima sekarang. Memang konsep awalnya UMK tetapi nampaknya akan berat bagi daerah,” terangnya.
Muhdi berharap kepala daerah untuk kreatif dan tidak membiarkan gaji PPPK paruh waktu terlalu rendah, setidaknya berupaya mendekati angka minimal yang layak
Pada kesempatan tersebut, Anggota DPD RI juga menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, khususnya bagi aparatur sipil negara. Menurutnya, ASN memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan serta menanamkan nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
“ASN harus menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menjaga keutuhan NKRI di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kegiatan ini diikuti ratusan ASN PPPK dari tenaga kependidikan di Kabupaten Kendal. Peserta tampak antusias mengikuti materi serta sesi diskusi interaktif yang membahas tantangan kebangsaan di era digital, termasuk isu toleransi, persatuan, dan moderasi berbangsa.
Dialog Empat Pilar Kebangsaan merupakan program rutin MPR RI untuk memperkuat ideologi negara dan menjaga semangat nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S































