KUDUS, Lingkarjateng.id – Buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus mulai mendapatkan tunjangan hari raya (THR) per Rabu, 11 Maret 2026. Salah satunya PT Djarum yang menyalurkan Rp147.904.172.400 kepada para buruh.
Senior Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho menyampaikan jumlah THR yang dibagikan tahun ini mengalami kenaikan sekitar 13,3 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp130.515.784.850.
“Peningkatan ini dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah tenaga kerja serta penyesuaian dasar perhitungan THR,” katanya.
Secara keseluruhan, terdapat 53.995 karyawan produksi yang menerima THR pada tahun 2026. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni 50.552 pekerja.
Sebagian besar penerima THR berasal dari wilayah Kudus dan sekitarnya, yakni 47.431 pekerja dengan total dana mencapai Rp135,68 miliar.
Sementara itu, untuk wilayah Solo Raya, THR diberikan kepada 5.159 karyawan dengan total sekitar Rp9,39 miliar. Adapun di wilayah lainnya, THR disalurkan kepada 1.405 pekerja dengan nilai sekitar Rp2,82 miliar.
“Kalau kami hitung, THR yang diterima karyawan ini kalo dibandingkan dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Kudus masing-masing orang menerima lebih tinggi. Harapannya hal ini bisa menambah semangat para karyawan dalam menyambut lebaran,” tandasnya.
Salah satu buruh penerima THR, Yayan Nazaruddin, mengaku bersyukur tunjangan tersebut sudah cair. Ia berencana memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga menyambut lebaran.
“Rencananya mau digunakan untuk beli pakaian dan makanan untuk kebutuhan selama lebaran nanti,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa































