SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 15 sepeda motor milik pelajar SMK Muhammadiyah Salatiga kedapatan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong saat dilakukan penertiban oleh Polsek Sidorejo Polres Salatiga pada Senin, 9 Maret 2026. Petugas langsung melakukan pencopotan knalpot tidak standar tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar.
Selain itu para siswa juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Sementara knalpot brong hasil penertiban diserahkan kepada pihak kepolisian melalui KBO Satlantas Polres Salatiga IPTU Sugiyanto agar tidak dipasang kembali.
Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif kepada para pelajar agar menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan. Selain itu juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ujar Sarwoko, Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi KBO Satlantas Polres Salatiga bersama sejumlah personel Polsek Sidorejo dan Satlantas.
Petugas kemudian melakukan pengecekan kendaraan di area parkir sekolah. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 15 sepeda motor milik siswa menggunakan knalpot brong.
Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah Salatiga, Suryono mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sidorejo dan Polres Salatiga tersebut. Menurutnya, langkah itu membantu pihak sekolah dalam membina kedisiplinan siswa.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu mendisiplinkan siswa kami. Kami berharap dengan kegiatan ini para siswa semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S





























