• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Maret 13, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memakai rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

    KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

    ASN mengikuti apel pagi di kantor Bupati Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Rembang Berlakukan Cuti Lebaran dan WFA untuk ASN, Ini Jadwal Lengkapnya

    Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk rumah mewah milik pimpinan koperasi tersebut di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Salatiga pada Rabu, 1 Oktober 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Kasus Penipuan Koperasi BLN, Dinkop Salatiga: Izin dan Pengawasan Ada di Pusat

    SIMBOLIS: Pembagian THR kepada pekerja rokok di Brak SKT Tangjungkarang 2, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu, 11 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    THR Buruh Rokok di Kudus Cair Hari Ini, Totalnya Capai Rp147 Miliar

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, didampingi Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Bintoro, Kabupaten Demak, Senin, 9 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Harga Minyakita di Pasar Bintoro Demak di Atas HET, Wagub Jateng Instruksikan Cek Distributor

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama bupati dan walikota beserta forkopimda se-Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, pada Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Siaga Pantau Wilayah saat Libur Lebaran

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemkab Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tunjuk Wabup Sukirman Jadi Plt Bupati Pekalongan, Minta Pelayanan Publik Optimal

    Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Drupodo. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    THR ASN Rembang Belum Cair, Pemkab Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat

    Kegiatan Pasar Murah yang pernah diadakan oleh Pemkab Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Jelang Lebaran, Pemkab Kudus Bakal Gelar Pasar Murah untuk Warga Kurang Mampu

  • POLITIK
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) di Ruang Ngesti Widhi, Kamis 12 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Minta OPD Siaga Sambut Lonjakan Mudik Lebaran 2026

    Forum Konsultasi Publik SPMB 2026 di Aula B Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kamis, 12 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkot Pekalongan Matangkan Persiapan SPMB 2026

    ASN mengikuti apel pagi di kantor Bupati Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Rembang Berlakukan Cuti Lebaran dan WFA untuk ASN, Ini Jadwal Lengkapnya

    Armada bus program balik rantau gratis yang digelar Pemprv Jateng pada 2024 lalu. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gelar Balik Rantau Gratis 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat melakukan audiensi bersama BPPKAD dan Inspektorat terkait anggaran THR untuk PPPK paruh waktu di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu sore, 11 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Akhirnya Beri THR PPPK Paruh Waktu, Segini Nominalnya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat melantik PPPK paruh waktu pada 11 Desember 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Cair Serentak 13 Maret

  • JATENG HARI INI
    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Polda Jateng Belum Tetapkan Pimpinan Koperasi BLN Salatiga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

    Minyak goreng Minyakita. (Antara)

    Bulog Jateng Perkuat Distribusi Minyakita, Jaga Harga Tetap Sesuai HET

    Armada bus program balik rantau gratis yang digelar Pemprv Jateng pada 2024 lalu. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gelar Balik Rantau Gratis 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat melantik PPPK paruh waktu pada 11 Desember 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Cair Serentak 13 Maret

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Siapkan 346 Bus Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jakarta dan Bandung

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama bupati dan walikota beserta forkopimda se-Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, pada Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Siaga Pantau Wilayah saat Libur Lebaran

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Siapkan THR Rp6 Miliar untuk 13.000 PPPK Paruh Waktu

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemkab Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tunjuk Wabup Sukirman Jadi Plt Bupati Pekalongan, Minta Pelayanan Publik Optimal

    Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Apindo Jateng Tanggapi Usulan Partai Buruh soal THR Dibayar H-21 Lebaran

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memakai rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

    KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

    ASN mengikuti apel pagi di kantor Bupati Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Rembang Berlakukan Cuti Lebaran dan WFA untuk ASN, Ini Jadwal Lengkapnya

    Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk rumah mewah milik pimpinan koperasi tersebut di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Salatiga pada Rabu, 1 Oktober 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Kasus Penipuan Koperasi BLN, Dinkop Salatiga: Izin dan Pengawasan Ada di Pusat

    SIMBOLIS: Pembagian THR kepada pekerja rokok di Brak SKT Tangjungkarang 2, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu, 11 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    THR Buruh Rokok di Kudus Cair Hari Ini, Totalnya Capai Rp147 Miliar

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, didampingi Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Bintoro, Kabupaten Demak, Senin, 9 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Harga Minyakita di Pasar Bintoro Demak di Atas HET, Wagub Jateng Instruksikan Cek Distributor

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama bupati dan walikota beserta forkopimda se-Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, pada Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Siaga Pantau Wilayah saat Libur Lebaran

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemkab Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tunjuk Wabup Sukirman Jadi Plt Bupati Pekalongan, Minta Pelayanan Publik Optimal

    Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Drupodo. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    THR ASN Rembang Belum Cair, Pemkab Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat

    Kegiatan Pasar Murah yang pernah diadakan oleh Pemkab Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Jelang Lebaran, Pemkab Kudus Bakal Gelar Pasar Murah untuk Warga Kurang Mampu

  • POLITIK
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) di Ruang Ngesti Widhi, Kamis 12 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Minta OPD Siaga Sambut Lonjakan Mudik Lebaran 2026

    Forum Konsultasi Publik SPMB 2026 di Aula B Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kamis, 12 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkot Pekalongan Matangkan Persiapan SPMB 2026

    ASN mengikuti apel pagi di kantor Bupati Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Rembang Berlakukan Cuti Lebaran dan WFA untuk ASN, Ini Jadwal Lengkapnya

    Armada bus program balik rantau gratis yang digelar Pemprv Jateng pada 2024 lalu. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gelar Balik Rantau Gratis 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat melakukan audiensi bersama BPPKAD dan Inspektorat terkait anggaran THR untuk PPPK paruh waktu di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu sore, 11 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Akhirnya Beri THR PPPK Paruh Waktu, Segini Nominalnya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat melantik PPPK paruh waktu pada 11 Desember 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Cair Serentak 13 Maret

  • JATENG HARI INI
    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Polda Jateng Belum Tetapkan Pimpinan Koperasi BLN Salatiga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

    Minyak goreng Minyakita. (Antara)

    Bulog Jateng Perkuat Distribusi Minyakita, Jaga Harga Tetap Sesuai HET

    Armada bus program balik rantau gratis yang digelar Pemprv Jateng pada 2024 lalu. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gelar Balik Rantau Gratis 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat melantik PPPK paruh waktu pada 11 Desember 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Cair Serentak 13 Maret

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Siapkan 346 Bus Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jakarta dan Bandung

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama bupati dan walikota beserta forkopimda se-Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, pada Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Siaga Pantau Wilayah saat Libur Lebaran

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Siapkan THR Rp6 Miliar untuk 13.000 PPPK Paruh Waktu

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemkab Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tunjuk Wabup Sukirman Jadi Plt Bupati Pekalongan, Minta Pelayanan Publik Optimal

    Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Apindo Jateng Tanggapi Usulan Partai Buruh soal THR Dibayar H-21 Lebaran

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Analis Sebut Putusan MK Terkait Jabatan ASN Oleh Polri Langkah yang Tepat

by Sekar Sari
Kamis, 22-Jan-2026
in News, Hukum dan Kriminal
Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro. (Antara)

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro. (Antara)

938
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro, menilai bahwa sikap Polri dan pemerintah yang mendorong kejelasan melalui Peraturan Pemerintah (PP) sebagai respon terhadap revisi UU ASN dan UU Polri adalah langkah yang tepat dan konstitusional.

“Putusan MK terakhir dan sebelumnya jika dibaca secara utuh terdapat norma hukum yang saling melengkapi satu sama lain. Putusan MK dapat kita maknai sebagai upaya untuk mendorong kepastian hukum,” kata pria yang akrab dipanggil Simon itu.

Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait UU ASN menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penataan hubungan antara institusi kepolisian dan jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Putusan itu tidak berdiri sendiri, melainkan harus dibaca secara utuh bersama putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 soal UU Polri yang sebelumnya telah memberikan rambu konstitusional mengenai batasan anggota Polri aktif dalam menduduki jabatan di luar struktur kepolisian.

Dalam putusan terdahulu, MK menegaskan prinsip bahwa anggota Polri pada dasarnya hanya dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Namun, MK juga membuka ruang pengaturan lebih lanjut oleh pembentuk undang-undang terkait jabatan tertentu yang secara fungsional berkaitan dengan tugas kepolisian.

“Putusan MK terakhir mempertegas bahwa norma dalam undang-undang yang ada masih berlaku sepanjang belum dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, sekaligus menekankan kebutuhan akan aturan pelaksana yang lebih jelas,” kata Simon.

Simon menekankan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, putusan MK berfungsi sebagai kompas konstitusional. Oleh karena itu, tindak lanjut berupa penyusunan PP yang saat ini sedang berlangsung harus dipahami sebagai bentuk kepatuhan pemerintah dan Polri terhadap Putusan MK.

“Langkah pemerintah dan Polri menyiapkan PP adalah wujud ketaatan pada konstitusi. Ini bukan upaya menghindari putusan MK, tetapi justru melaksanakan pesan MK secara bertanggung jawab,” katanya.

Saat ini pemerintah pusat sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur secara rinci pelaksanaan ketentuan jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri aktif. Hal ini dilakukan sebagai respons konstitusional atas UU ASN, UU Polri, serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menekankan pentingnya kepastian hukum dan kejelasan batas jabatan yang “berkaitan dengan tugas kepolisian”.

Penyusunan PP ini dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB sebagai penanggung jawab sistem kepegawaian ASN, dengan keterlibatan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta koordinasi Kemenko Polhukam, dan masukan dari lembaga terkait seperti KPK. Penyusunan dimulai sejak akhir 2025 dan ditargetkan rampung serta diundangkan pada Januari 2026 untuk menggantikan pengaturan internal Peraturan Kepolisian yang dinilai belum cukup kuat secara hierarki peraturan perundang-undangan.

Menurut Simon, kejelasan regulasi sangat penting, baik bagi institusi maupun bagi publik. Tanpa aturan pelaksana yang tegas, ruang interpretasi yang terlalu luas justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan ketidakpercayaan.

“Kepastian hukum itu bukan hanya untuk negara, tetapi juga untuk masyarakat. Dengan aturan yang jelas, publik bisa menilai secara objektif, bukan berdasarkan asumsi,” kata Simon.

Simon mengapresiasi sikap Polri yang secara terbuka menyatakan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku sambil menunggu regulasi turunan. Sikap ini dinilai sebagai cerminan profesionalisme dan kedewasaan institusi. 

“Polri menunjukkan sikap bahwa mereka tidak ingin berjalan di wilayah abu-abu. Mereka memilih menunggu dan menata aturan secara sah,” katanya.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, penugasan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusinya bukan hal yang berdiri sendiri. Penugasan semacam ini harus dilihat dalam kerangka kebutuhan negara menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, seperti kejahatan transnasional, narkotika, korupsi, terorisme, dan kejahatan siber, yang sering kali membutuhkan keahlian khusus. Sementara itu, penanganan kejahatan tersebut telah ada kelembagaannya, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Simon menegaskan bahwa dukungannya terhadap langkah pemerintah dan Polri bukan berarti mengabaikan prinsip reformasi. Justru sebaliknya, ia melihat regulasi yang jelas sebagai bagian penting dari reformasi itu sendiri.

“Reformasi bukan berarti meniadakan semua peran lintas sektor, tetapi menatanya agar transparan, terbatas, dan akuntabel,” kata Simon.

“Negara hukum diukur bukan dari seberapa keras polemiknya, tetapi dari seberapa serius ia menata aturan. Dalam konteks ini, saya melihat Polri dan pemerintah berada di jalur yang tepat,” pungkas Simon.

Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: ASNNgasiman DjoyonegoropolriPutusan MK

Post Terkait

Bupati Demak, Eisti'anah, memberi keterangan usai apel gelar pasukan di Mapolres Demak, Kamis, 12 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Cairkan THR ASN Jumat Besok, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat

12 Maret 2026
Kesbangpol Kendal saat melaksanakan sosialisasi program "ASN Peduli Pekerja Rentan" atau satu ASN melindungi satu pekerja rentan kepada jajarannya, baru-baru ini di Aula Badan Kesbangpol. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id )

Kesbangpol Kendal Dukung Program ASN Peduli Pekerja Rentan

12 Maret 2026
ASN mengikuti apel pagi di kantor Bupati Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Pemkab Rembang Berlakukan Cuti Lebaran dan WFA untuk ASN, Ini Jadwal Lengkapnya

12 Maret 2026
ASN di lingkungan Pemkab Demak sedang mengikuti Apel pagi. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Masih Tunggu PP terkait Pencairan THR ASN 2026

11 Maret 2026
Load More

BERITA UTAMA

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memakai rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)
Hukum dan Kriminal

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

by Rosyid
12 Maret 2026

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas,...

Read moreDetails
ASN mengikuti apel pagi di kantor Bupati Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Pemkab Rembang Berlakukan Cuti Lebaran dan WFA untuk ASN, Ini Jadwal Lengkapnya

12 Maret 2026
Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk rumah mewah milik pimpinan koperasi tersebut di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Salatiga pada Rabu, 1 Oktober 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Kasus Penipuan Koperasi BLN, Dinkop Salatiga: Izin dan Pengawasan Ada di Pusat

12 Maret 2026

BERITA TRENDING

  • Kegiatan upacara bendera merah putih di salah satu SMP negeri di Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Rembang Perpanjang Libur Lebaran bagi PAUD hingga SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Pati Dinonaktifkan dari PBI JK, Pemkab Didorong Alokasikan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Rembang Belum Cair, Pemkab Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggarkan Rp4 Miliar, Pemkab Grobogan Beri Jaminan JKK-JKM PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penipuan Koperasi BLN, Dinkop Salatiga: Izin dan Pengawasan Ada di Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) di Ruang Ngesti Widhi, Kamis 12 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Minta OPD Siaga Sambut Lonjakan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026
Siagakan 400 Personel Gabungan, Polres Batang Siap Amankan Mudik Lebaran 2026. Foto : Fian/lingkarjateng

Siagakan 400 Personel Gabungan, Polres Batang Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Pasar Murah Ramadan 1447 Hijriah di area Shopping Centre Jepara (SCJ), Kamis, 12 Maret 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pasar Murah Ramadan Jepara Diserbu Warga, 1.800 Paket Sembako Ludes

12 Maret 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya