JEPARA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, menegaskan perlunya langkah tegas dalam menertibkan aktivitas galian C ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah.
Ia menilai tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan. Tambang ilegal juga mengancam keselamatan warga dan merugikan daerah.
“Saya sangat mendukung upaya penertiban galian C ilegal. Harapan kami, tindakan ini dilakukan menyeluruh, tidak hanya sebatas beberapa lokasi,” katanya, Jumat, 5 desember 2025.
Anggota DPRD Jepara fraksi PPP itu menilai keuntungan kegiatan tambang ilegal hanya dinikmati segelintir orang, sementara kerugian jangka panjang menimpa masyarakat luas.
Ia mencontohkan kerusakan struktur jalan serta perubahan kontur tanah akibat aktivitas penambangan yang tidak mengedepankan aspek keselamatan.
Kemudian di beberapa titik, kata dia, warga enggan bersuara karena merasa takut dengan pihak-pihak yang diduga memiliki backing kuat.
“Penegak hukum harus hadir memberikan rasa aman. Jangan sampai masyarakat enggan melapor karena khawatir ada tekanan dari pihak tertentu,” tegasnya.
Pihaknya pun menegaskan bahwa kegiatan tambang bukan sesuatu yang dilarang selama berizin dan sesuai ketentuan.
Ia berharap pemerintah daerah memperkuat pengawasan serta memastikan proses penambangan tidak menciptakan konflik sosial.
“Legalitas dan kearifan lokal harus sejalan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan,” tutupnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa

































