PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2025 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini menjadi ajang pembinaan sekaligus evaluasi pelaksanaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah berjalan selama satu tahun terakhir.
Sebanyak 61 bendahara dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 13 bendahara penerimaan dan 48 bendahara pengeluaran. Melalui kegiatan ini, BPKD berupaya memperkuat kapasitas bendahara dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiga narasumber dihadirkan dalam Bimtek ini, yaitu Kabid Anggaran dan Perbendaharaan Hasto Ari Bowo, Kabid Akuntansi dan Pembukuan Sigit Sueseno, serta Fungsional Pranata Komputer Muh. Ainun Rofik.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pembukuan BPKD Kabupaten Pekalongan, Sigit Sueseno, mengungkapkan bahwa penerapan SIPD masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi teknis maupun adaptasi pengguna di perangkat daerah. Menurutnya, hal ini terjadi karena sistem SIPD bersifat terpusat dan berbeda dengan sistem sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan pembinaan sekaligus evaluasi terkait implementasi penggunaan SIPD. Selama satu tahun penerapan, kami menemukan beberapa kendala dalam penyusunan, penginputan, dan adaptasi operator di tiap perangkat daerah,” jelas Sigit.
Ia menambahkan, melalui forum tersebut, BPKD berupaya mencari solusi atas hambatan yang muncul agar pelaporan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
“Harapan kami, penggunaan SIPD ke depannya dapat berjalan lebih optimal sehingga penyusunan laporan keuangan daerah terselesaikan dengan lancar,” tegasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S






























