KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengungkapkan dari 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kendal ada 11 SPPG yang belum memenuhi syarat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal ini diungkapkan saat mendampingi kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah di SPPG Kelurahan Bugangin Kendal, Kamis 23 Oktober 2025.
“Dari 42 itu yang 24 sudah memenuhi syarat, yang 11 belum memenuhi syarat untuk pemeriksaan bakterialoginya. Dan yang 7 belum keluar hasil pemeriksaannya,” kata Bupati Kendal.
Dipaparkan 11 SPPG yang belum memenuhi syarat tersebut lantaran diduga karena kualitas air yang digunakan tidak layak konsumsi.
“Yang 11 itu belum memenuhi syarat untuk pemeriksaan bakterialoginya. Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat itu terkait penggunaan airnya karena menggunakan air isi ulang,” paparnya.
Ia menyebut, 11 SPPG yang belum memenuhi syarat tersebut sudah diimbau untuk melakukan pemeriksaan kualitas air dan mengganti sumber airnya.
“Kita sudah feedback mereka agar memeriksa dan mengganti air yang kurang bagus itu,” tandas Bupati Tika.
Bupati menambahkan, 24 SPPG telah memenuhi syarat dan sedang dalam proses penerbitan izin SLHS di Dinas Kesehatan.
Kepala BPKP Jawa Tengah Buyung Wiromo Samudra menjelaskan, kunjungan BPKP Jateng ini dalam rangka pengawasan dan memastikan program SPPG sebagai unit pelaksana teknis yang bertugas menyediakan makanan bergizi gratis berjalan sesuai standar, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Sebagian besar aspek sudah memadai, tapi ada beberapa yang perlu ditingkatkan. Kami minta Dinas Kesehatan Kendal melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh,” kata Buyung.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan layanan MBG tetap terjaga dan risiko kesehatan dapat dihindari.
“Program MBG ini bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan gizi masyarakat. Jangan sampai kasus keracunan MBG terjadi di Kendal,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S





























