KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengalihkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kendal.
Pelayanan adminduk yang semula dilakukan di kantor Disdukcapil Kendal telah dialihkan ke MPP sejak 5 Mei 2025.
Pelayanan di MPP Kendal menawarkan kemudahan dan kenyamanan, percepatan proses cetak KTP elektronik di hari yang sama, serta jangkauan layanan yang lebih luas termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Seorang petugas layanan Disdukcapil di MPP, Dwi Mulyani, menjelaskan Disdukcapil di MPP Kendal meliputi layanan tatap muka seperti aktivasi IKD, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), konsultasi, dan layanan mandiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen.
“Pelayanan Disdukcapil di MPP berupa paket A seperti penambahan anggota keluarga, yang terdiri dari KK, akta kelahiran dan KIA. Kemudian paket B untuk pengajuan akta kematian dan perubahan KK sekalian. Untuk loket yang Y itu ada beberapa seperti paket A, B dan surat pindah, kedatangan, pindah datang antar kabupaten. Dan di loket Z ada perekaman KTP dan cetak ulang KTP,. Di sini juga melayani aktivasi IKD dan ADM,” terangnya, Senin, 20 Oktober 2025.
Kendati bisa mengurus adminduk langsung ke MPP, Disdukcapil juga memberikan opsi pengajuan adminduk melalui aplikasi Pak Dalman yang dapat diurus secara online.
“Nanti di situ kita tanya dia bawa Hp tidak, karena seluruh pelayanan sekarang kita menggunakan online. Nanti mereka bikin akun Pak Dalman dulu, kita bantu pengajuan. Dan untuk prosesnya kita one day service kalau persyaratannya lengkap. Dan setelah itu masuk ke email yang bersangkutan dan bisa dicetak sendiri untuk akte dan KK, kecuali KTP dan KIA,” ungkapnya.
Seorang warga Kecamatan Ngampel, Arga, mengaku baru pertama kali mengurus adminduk di MPP. Menurutnya, di MPP menyediakan fasilitas yang lebih modern dan terintegrasi, sehingga proses pengurusan menjadi lebih nyaman dan tidak terlalu antre dibandingkan di kantor dinas.
“Saya ini mau mengurus KK, memang sengaja ke MPP ini biar cepat. Pelayanan pengurusan di Disdukcapil sekarang lebih mudah sih lebih gampang,” kata Arga.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, mengatakan pemindahan pelayanan ke MPP ini atas dorongan KPK agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik, terutama dalam pelayanan adminduk.
“Karena kami juga menjadi bagian dari MCP KPK, saran dari KPK untuk dioptimalkan MPP, sehingga pelayanan kami khusus yang di dinas kami pindah di MPP sejak Mei 2025. Tapi hingga Juli karena masih peralihan masih ada yang di kantor dan di MPP dan pada Agustus 2025 full di MPP untuk layanan tatap muka,” ungkapnya.
Disdukcapil juga menerapkan pelayanan one day service yang dilakukan secara online melalui aplikasi Pak Dalman. Dimana warga dapat melakukan pengajuan permohonan dengan cepat melalui aplikasi tersebut dari handphone masing-masing.
“Bahkan kalau persyaratannya lengkap itu hanya 10 sampai 15 menit sudah selesai,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid





























