SEMARANG, Lingkarjateng.id – Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) mendatangi Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, 8 Oktober 2025. Mereka mempertanyakan penangkapan sejumlah anggota mereka yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana saat aksi unjuk rasa menuntut mundurnya Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.
Ketua Tim Hukum AMBP, Nimerodi Gule, mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Jateng bertujuan untuk memastikan kebenaran penangkapan serta kondisi para anggota AMBP yang ditahan.
“Hari ini kita datang ke sini, dan ternyata yang menangani perkara itu adalah Subdit 3. Mereka menjelaskan bahwa memang ada penangkapan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga pembakaran mobil,” ujar Nimerodi.
Meski demikian, pihaknya baru bisa menemui satu dari empat orang yang ditahan. Ia menegaskan akan segera kembali ke Polda untuk melakukan verifikasi dan memastikan bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi di lapangan.
“Kami meminta agar Polda Jateng menangani perkara ini secara berimbang. Sebab, sebagaimana diketahui, salah satu koordinator AMBP, Mas Teguh, serta beberapa teman lainnya juga mengalami penganiayaan pada 2 Oktober lalu,” ucapnya.
Nimerodi mendesak agar pelaku penganiayaan terhadap anggota AMBP dan pembakaran rumah milik Teguh pada 2 Oktober segera diusut. Ia khawatir, jika tidak ditindak tegas, publik akan menilai kepolisian tidak mampu menegakkan hukum secara adil.
“Jangan sampai hanya pihak AMBP yang ditangkap, sementara pelaku penganiayaan terhadap kami dibiarkan. Ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap aparat,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa empat orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengrusakan.
“Dari Polda dijelaskan bahwa kasus ini terkait pembakaran mobil, penghadangan terhadap pihak kepolisian, serta penganiayaan terhadap anggota polisi,” katanya.
Namun, Nimerodi juga menyoroti adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap salah satu anggota advokasi AMBP bernama Felix Cristoni.
“Kami juga meminta agar kasus penganiayaan terhadap Felix diproses secara hukum. Karena diduga kuat, penganiayaan dilakukan oleh anggota kepolisian. Bahkan Kapolres ada di lokasi saat kejadian,” ujarnya.
Selain oknum aparat, ia juga menduga ada orang-orang suruhan Bupati Sudewo yang turut melakukan kekerasan terhadap massa AMBP.
“Saya pikir, kekerasan itu tidak hanya dilakukan oleh polisi, tetapi juga oleh pihak-pihak yang diduga suruhan Bupati karena pada saat kejadian mereka terlihat berkumpul di pendopo,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid
































