SALATIGA, Lingkarjateng.id – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak setelah Polres Salatiga mengamankan 42 pelajar yang diduga hendak ikut aksi unjuk rasa berpotensi ricuh pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Puluhan pelajar tingkat SLTP dan SLTA dari Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, serta Boyolali itu diamankan lantaran kedapatan membawa batu dan senjata tajam. Mereka diduga hendak meniru kericuhan aksi sehari sebelumnya yang disusupi kelompok anarko.
Sebagai langkah pembinaan, Polres Salatiga menghadirkan para orang tua pelajar di Pendopo Widya Qasana Tribrata. Turut hadir Wali Kota Salatiga, Kapolres Salatiga AKBP Veronica, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Wali Kota Salatiga, Kasrem, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Dalam arahannya, Wali Kota Robby Hernawan meminta agar orang tua, guru, dan pemerintah lebih aktif membimbing anak-anak agar tidak salah jalan.
“Unjuk rasa belum diperbolehkan bagi anak-anak. Kegiatan yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab kita bersama, khususnya orang tua. Kota Salatiga adalah Kota Tertoleran, sehingga sangat tidak elok apabila ternodai oleh aksi ricuh. Mari kita jaga dan pertahankan Salatiga sebagai Kota Tertoleran,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua atas ketidaknyamanan yang terjadi, namun menekankan bahwa pengamanan ini dilakukan demi keselamatan bersama.
“Hal ini berkaitan dengan anak-anak kita yang diduga akan ikut berunjuk rasa dan melakukan tindakan yang tidak dibenarkan hukum. Mari kita jadikan momentum ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, para pelajar tersebut merupakan korban dari pemahaman keliru soal aksi penyampaian pendapat di muka umum. Karena itu, ia berharap orang tua berperan lebih dalam menanamkan nilai kedisiplinan dan nasionalisme.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S






























