PATI, Lingkarjateng.id – Panitia Khusus (Pansus) pembentukan hak angket kebijakan Bupati Sudewo langsung dibahas oleh jajaran DPRD Kabupaten Pati, Kamis, 14 Agustus 2025. Pembahasan ini sekaligus menjawab keinginan dari masyarakat Pati yang mengharapkan pencopotan Sudewo sebagai Bupati Pati periode 2025-2030.
Sebagai bentuk transparan kinerja wakil rakyat, Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo, meminta kepada seluruh masyarakat dan awak media untuk mengawasi jalannya pembahasan pansus. Sebab didalam pembahasan ini, akan dirumuskan poin-poin kebijakan Sudewo yang tidak memihak ke rakyat sebagaimana yang disampaikan masyarakat.
“Saya percaya masyarakat bisa mengawal jalannya pansus, silakan dikawal bersama media juga,” kata Bandang.
Politisi dari PDIP ini memiliki komitmen untuk bersama-sama mengawal aspirasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait masalah penurunan bupati Sudewo kurang mendapat respon dari DPRD sebagai wakil rakyat.
Hanya saja karena DPRD tidak memiliki wewenang untuk menggulingkan Sudewo, masyarakat diminta tetap tenang dan sabar.
Karena sudah ada komitmen bersama antara DPRD dengan masyarakat, pihaknya bakal mengawal penuh perumusan hak angket ini.
“Ini tentu sangat kami sayangkan, pak ketua dewan kemarin juga meminta kami menjenguk ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban yang diopname,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

































