PATI, Lingkarjateng.id – Sebuah mobil pribadi di Jalan Pucakwangi-Jakenan turut Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati terbakar akibat korsleting listrik pada Rabu malam, 25 Juni 2025. Akibatnya, pengemudi mobil bersama istrinya mengalami luka bakar dan kerugian hingga puluhan juta.
Kapolsek Pucakwangi, AKP Suwarno, menyampaikan kronologi kejadian terbakarnya mobil suzuki jenis APV tahun 2015 berwarna abu-abu dengan nomor polisi K 1615 QE. Sekitar pukul 20.03 WIB, pengemudi mobil bernama Agus Santoso dan istrinya Anik Winarsih, warga Sendangbanyu, Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, hendak berbelanja sembako.
Saat berhenti di depan toko dimana mereka berbelanja, mobil yang ditumpanginya mengalami korsleting listrik hingga menimbulkan percikan api. Mobil terbakar hingga hangus setelah api merembet ke seluruh bagian.
“Bahwa mobil tersebut merupakan mobil pribadi, milik dari korban yang akan digunakan untuk berbelanja sembako di Toko Nabil Jaya yang berada di sebelah timur TKP,” ungkapnya pada Kamis, 26 Juni 2025.
Saat mobilnya terbakar, Winarsih keluar dari mobil dalam keadaan rok bagian bawah terbakar api. Sementara, suaminya berusaha mengamankan barang-barang yang dibawa dari dalam mobil meskipun gagal api sudah membakar seluruh badan mobil.
“Api berhasil dipadamkan oleh 1 (satu) Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati setelah dilakukan pemadaman selama 20 menit,” jelas Suwarno.
Akibat kebakaran tersebut, Winarsih mengalami luka bakar dan lecet pada kedua pergelangan kaki, sedangkan suaminya Agus pada jari tangan. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materi hingga Rp 85 juta lebih.
“Satu unit mobil kurang lebih Rp 80 juta, 1 handphone merk VIVO dan 1 handphone OPPO, 1 Dompet wanita berisi KTP Korban, 1 ATM BRI dan uang tunai Rp 5 juta,” tandasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekar S





























