PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tawuran yang mengakibatkan siswa SMKN 2 Pati meninggal dunia.
Menurut Bupati, Kapolresta Pati harus melaksanakan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Bumi Mina Tani. Dirinya meminta pelaku tawuran dihukum tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak boleh terjadi lagi, saya minta kepada Kapolresta untuk diproses hukum lanjut siapapun yang terlibat disitu, tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak ada toleransi, tegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran,” ujar Sudewo, Rabu, 14 Mei 2025.
Sempat Dirawat, Korban Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Meninggal
Bupati Sudewo juga akan memanggil kepala sekolah baik SMKN 2 Pati maupun SMK Tunas Harapan untuk dilakukan pembinaan. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng untuk mengatasi masalah tersebut.
“Nanti akan saya undang semuanya. Niat kami membenahi pendidikan, membentuk karakter yang baik dinodai dengan tawuran apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” tuturnya.
Pihaknya menyayangkan aksi tawuran antar siswa SMK yang terjadi di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo pada Jumat 9 Mei 2025. Menurut Bupati, aksi tawuran tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati.
“Saya sangat menyayangkan, anak muda, nyawa melayang sia-sia. Nyawanya melayang tidak untuk bangsa, tetapi itu melayang sia-sia. Itu sangat disayangkan,” ungkap dia.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Ulfa Puspa