JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator Jepara Tanggap 112 di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Gedung Sekda Jepara, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Jepara Tanggap 112 merupakan program unggulan yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Jepara sebagai bagian dari upaya percepatan respon terhadap pengaduan masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Arif Darmawan, yang didampingi oleh Sekretaris Diskominfo Ririen Hariyanti, Kabid Informatika Abdul Haris Farawowan, serta jajaran teknis lainnya. Hadir pula sebagai narasumber Aam Sofyan dari PT Digital Sandi Informatika (DSI), penyedia layanan sistem 112.
Bimtek diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Diskominfo.
Dalam sambutannya, Arif Darmawan menyampaikan bahwa, Bimtek tersebut bertujuan untuk membekali para operator dengan pemahaman teknis maupun non-teknis dalam menangani panggilan darurat secara cepat, tepat, dan profesional.
Melalui pelatihan ini, pihaknya berharap layanan Jepara Tanggap 112 dapat beroperasi maksimal dan menjadi solusi efektif dalam penanganan keluhan serta keadaan darurat masyarakat Jepara.
“Kami harapkan teman-teman semua bisa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Jepara Tanggap,” katanya.
Arif menegaskan bahwa, layanan Jepara Tanggap 112 merupakan bentuk komitmen Bupati Jepara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal respon cepat terhadap situasi darurat.
“Layanan ini bebas biaya pulsa maupun kuota, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya.
Sementara itu, narasumber dari DSI, Aam Sofyan, menjelaskan bahwa tidak semua penyedia layanan telekomunikasi memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan layanan darurat 112. Ia juga menyebutkan bahwa secara internasional, 112 adalah nomor standar layanan darurat seperti halnya 911 di Amerika Serikat.
“Nomor 112 juga bisa digunakan walaupun tanpa SIM card, asalkan perangkat yang digunakan legal dan sudah terdaftar,” jelasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S