JEPARA, Lingkarjateng.id – Dua warga negara asing (WNA) asal Iran berhasil diamankan polisi usai diduga melancarkan aksi hipnotis atau gendam terhadap seorang pedagang di Pasar 1 Jepara pada Senin, 19 Mei 2025 kemarin.
Beruntungnya, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh seorang tukang becak di Pasar 1 Jepara yang curiga dengan gerak-gerik kedua WNA tersebut.
Warga dan pedagang yang berada di sekitar lokasi kemudian turut mengamankan keduanya dan diserahkan ke Polsek Jepara. Selanjutnya, keduanya dilimpahkan ke Polres Jepara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua WNA tersebut sebelumnya juga diduga telah berhasil melakukan aksi serupa di berbagai daerah.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Sementara masih dalam proses penyelidikan, dan pengumpulan bukti,” katanya pada Selasa, 20 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kendala bahasa, mengingat kedua WNA tersebut berasal dari Iran.
Dalam proses tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
“Prosesnya terkendala bahasa, dari keterangan korban juga belum cukup kuat, dan saat kami melakukan penyisiran di sekitar lokasi juga tidak ditemukan CCTV,” tandasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid