JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada bakteri penyebab keracunan pada menu progam Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi 35 siswa di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Hal ini didasarkan pada hasil uji laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah, Jalan Soekarno Hatta Kota Semarang, terhadap sampel menu MBG yang dikonsumsi para siswa yang diduga mengalami keracunan makanan, pada Selasa, 23 September 2025. Adapun menu tersebut yaitu, nasi putih, ayam kecap, sayur tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak dan buah melon potong.
“Hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran Bangsri Jepara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar, pada Selasa, 30 September 2025.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), mengatakan bahwa, seiring telah keluarnya hasil laboratorium ini, maka bisa dipastikan jika penyebab puluhan siswa di Banjaran mengalami pusing, mual, lemas dan gejala lain yang merujuk kasus keracunan makanan bukan berasal dari menu MBG.
“Jadi clear kalau dari sampel menu MBG hasilnya negatif. Secara logika sebenarnya juga bisa dinalar, dalam sehari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaran Bangsri mendistribusikan menu yang sama untuk 3.554 dari 40 sekolah, tapi mengapa yang mengalami pusing, mual, dan lemas, mayoritas hanya dari SDN 1 Banjaran. Nahh, mungkin saja anak-anak itu mengkonsumsi makanan lainnya kita kan juga tidak tahu,” katanya.
Gus Hajar berkomitmen akan terus memantau progam MBG agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Pihaknya juga akan mendorong dan memastikan SPPG di Jepara sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Mulai dari tempat masak atau dapur, bahan masakan, pengolahan hingga penyajian harus sesuai SOP,” ujarnya.
Gus Hajar pun meminta setiap sekolah penerima untuk memberitahu kepada para muridnya agar tidak membawa pulang menu makanan MBG.
“Kalau sesuai SOP, makanan menu MBG harus dikonsumsi maksimal 4 jam setelah disajikan. Jadi mestinya tidak boleh dibawa pulang, tapi harus langsung disantap di sekolah agar tetap layak konsumsi, bergizi dan sehat,” terangnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S































