SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi menerapkan program Bayar Retribusi Pasar Berbasis QRIS (BayarPas) di pasar tradisional.
Program yang digagas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga ini memungkinkan pedagang membayar retribusi pasar cukup dengan memindai QRIS melalui ponsel.
Plt. Kepala Disdag Kota Salatiga, Agung Pitoyo, menyebut BayarPas sebagai langkah nyata menuju tata kelola pasar yang modern sekaligus untuk mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan QRIS, pedagang bisa membayar retribusi dengan mudah, tanpa uang tunai, lebih aman, dan tercatat secara otomatis melalui Smart Billing Bank Jateng,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan pasar tradisional merupakan pusat denyut perekonomian rakyat sekaligus ruang tumbuh UMKM.
Oleh karena itu, ia menilai pembenahan sistem tata kelola pasar melalui digitalisasi perlu terus dilakukan.
“BayarPas bukan sekadar metode pembayaran, tetapi simbol perubahan cara kerja pemerintah agar lebih cepat dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Robby menambahkan digitalisasi pasar melalui QRIS juga sejalan dengan program nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Dengan BayarPas, kita harap pasar tradisional makin modern, pedagang semakin sejahtera, dan ekonomi lokal semakin tangguh,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid
































