• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga Hari Ini

Pengedar Uang Palsu di Salatiga Diciduk, Ngaku Beli secara Online

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 04-Nov-2023
in Salatiga Hari Ini, Hukum dan Kriminal
PEMERIKSAAN: Petugas Satreskrim Polres Salatiga memeriksa pengedar uang palsu di Mapolres setempat pada Kamis, 2 November 2023. (Dok. Humas Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

PEMERIKSAAN: Petugas Satreskrim Polres Salatiga memeriksa pengedar uang palsu di Mapolres setempat pada Kamis, 2 November 2023. (Dok. Humas Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

960
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Polres Salatiga meringkus pemuda berinisial DA (23) warga Bandungan, Kabupaten Semarang lantaran diduga mengedarkan uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, menjelaskan bahwa kasus peredaran uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, petugas segera melakukan penyelidikan.

“Akhirnya pada hari Kamis malam (2 November 2023), saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan melintas di Jalan Wahid Hasyim melihat seseorang yang mencurigakan dan melakukan pemeriksaan. Ternyata didapati 40 lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu dengan nomor seri sama LBJ598937 serta 3 lembar uang palsu pecahan seratus ribu yang disimpan di dalam tas. Uang palsu itu hendak diedarkan,” jelas AKP Arifin pada Jumat, 3 November 2023.

Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, saat menghadiri pelantikan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2025-2028 Kota Salatiga, Rabu 7, Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Genjot Ekonomi Daerah, Pemkot Salatiga Siap Pererat Kemitraan dengan HIPMI

8 Mei 2025
TANDATANGAN : Wali Kota Salatiga Robby Hermawan menandatangi berita acara Musrenbang RPJMD Kota Salatiga Tahun 2025-2029 di Ruang Kaloka Gedung Setda, Selasa, 6 Mei 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pemkot Salatiga Sampaikan Rancangan RPJMD 2025-2029, Ini Rekomendasi DPRD

7 Mei 2025

Hasil interogasi awal, kata AKP Arifin, pengedar uang palsu tersebut mengakui bahwa uang tersebut adalah uang palsu yang dipesan secara online.

Sebelumnya pelaku sudah tiga kali memesan uang palsu secara online dan digunakan untuk berbelanja di Pasar Ambarawa, Kabupaten Semarang. 

“Total pembelian melalui online dari Rp1.350.000 pelaku mendapatkan uang palsu sebesar Rp4.700.000. Aksi tersebut dilakukan sejak Juli 2023,” bebernya.

AKP Arifin menyatakan, perbuatan pelaku melanggar Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau pasal 245 KUH Pidana. 

Sementara itu Kapolres Salatiga AKBP, Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, menyampaikan bahwa kasus peredaran uang palsu ini masih dalam proses penyidikan.

“Pelaku pengedar upal diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ujarnya.

Henri mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi agar terhindar dari peredaran uang palsu.

“Dilihat, diraba, diterawang memang harus dilakukan agar tidak menjadi korban peredaran mata uang palsu ini. Perhatikan hologram yang ada di setiap mata uang kertas,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)

Tags: Berita SalatigaInfo Salatigapengedar uang palsuPolres Salatiga
Previous Post

SMK BTB Juwana Perkuat Jejaring Kerja di Luar Negeri

Next Post

Bidik Jadi Kabupaten Terinovatif, Pemkab Blora Launching Pembuatan Pupuk Organik di 30 Lokasi

Post Terkait

Kantor Pemkot Salatiga.  (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)
News

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar

by Sekar Sari
7 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah menyiapkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Sidang kasud dugaan korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 5 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Kontraktor Ungkap Setoran Komisi Proyek untuk ‘Bos’ di Sidang Korupsi Mbak Ita

6 Mei 2025
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan foto bersama dengan Gubernur Ahmad Luthfi usai menerima penghargaan pelayanan prima pada PEKPPP Tahun 2024 dari Kementerian PAN RB disela Musrenbang RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 5 Mei 2025. (Dok Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Salatiga Peringkat III Penghargaan Pelayanan Prima, Wali Kota Robby: Akan Kita Tingkatkan

6 Mei 2025
Petugas Satlantas Polres Salatiga memeriksa lokasi kejadian kecelakaan lalulintas di Jalan Veteran, Senin, 5 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan di Jalan Veteran, Adik Anggota DPRD Salatiga Jadi Korban

6 Mei 2025
Rektor UKSW Salatiga Intiyas Utami. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Tanggapan Rektor UKSW Salatiga soal Didemo Mahasiswa dan Dosen, Sebut Kebebasan Berpendapat

6 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya