Grobogan (lingkarjateng.id) – Pemerintah menggelontorkan anggaran hampir Rp3 miliar untuk merehabilitasi Jembatan Lusi Putat di ruas Lingkar Utara (Jalingkut) Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Nilai kontrak pekerjaan rehabilitasi tersebut mencapai Rp2.941.717.369. Pekerjaan ditangani CV Tirta Mulya dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Grobogan BPJ Wilayah Purwodadi, Wimas Radit Sumbodo, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi, khususnya penggantian lantai Jembatan Lusi Putat.
“Penggantian lantai Jembatan Lusi, anggaran Rp2,9 miliar, pelaksanaan 120 hari,” ujar Radit, saat ditemui pada Jumat (28/8).
Radit menjelaskan berdasarkan data pekerjaan, kontrak rehabilitasi jembatan tersebut dimulai pada 10 Agustus 2026. Sementara rencana Provisional Hand Over (PHO) dijadwalkan pada 7 Desember 2026.
“Adapun bagian utama yang dikerjakan berupa penggantian lantai jembatan dengan target panjang sekurang-kurangnya 112,10 meter. Lokasi pekerjaan berada di Jembatan Lusi Putat Km 59+700, ruas Lingkar Utara Purwodadi,” terangnya.
Untuk mendukung pekerjaan konstruksi sekaligus menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan, lanjut Radit, jembatan tersebut ditutup sementara mulai Selasa (25/8/2026) hingga 28 November 2026.
“Selama penutupan, arus lalu lintas dialihkan melalui sejumlah jalur alternatif. Pengendara kendaraan kecil maupun kendaraan besar diminta menyesuaikan rute berdasarkan arah perjalanan dan jenis kendaraan,” jelas Radit.
“Untuk kendaraan besar, misalnya, arus dari arah Blora menuju Solo dialihkan melalui jalur Kuwu-Galeh-Ngrampal menuju Sragen sebelum melanjutkan perjalanan ke Solo. Sedangkan kendaraan besar dari arah Blora menuju Semarang dapat melewati Bundaran Getasrejo menuju Sukolilo/Klambu dan selanjutnya mengambil jalur Pantura,” paparnya.
Sementara kendaraan besar dari arah Semarang menuju Blora diarahkan melalui jalur Pantura.
Para pengguna jalan diimbau memperhatikan rambu-rambu pengalihan serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses rehabilitasi berlangsung. “Pengguna jalan agar mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas selama pekerjaan berlangsung,” pungkasnya.***
Jurnalis : Ahmad Abror
Editor : Redaksi































