JEPARA, Lingkarjateng.id – Program revitalisasi sekolah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kabupaten Jepara mulai bergulir. Hingga kini, sebanyak 66 sekolah masuk tahap pengerjaan.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara sendiri mencatat sebanyak 396 sekolah masuk dalam pengajuan program revitalisasi sekolah tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 282 sekolah dasar (SD), 78 taman kanak-kanak (TK), dan 36 sekolah menengah pertama (SMP).
“Berdasarkan data per Senin, 24 Agustus 2026, dari 282 SD yang diajukan, sebanyak 148 sekolah masuk melalui anggaran reguler dan 134 sekolah melalui jalur aspirasi. Untuk jenjang TK, terdapat 78 sekolah yang diajukan, terdiri dari 35 sekolah melalui anggaran reguler dan 43 sekolah melalui aspirasi. Sedangkan jenjang SMP sebanyak 36 sekolah, dengan rincian 20 sekolah melalui anggaran reguler dan 16 sekolah melalui aspirasi,” jelas Sekretaris Disdikpora Jepara, Agus Sulistyono saat ditemui di kantornya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Agus mengatakan bahwa, proses revitalisasi dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan pihak sekolah.
Adapun pelaksanaan pembangunan maupun perbaikan dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah.
“PKS revitalisasi ini antara Kemendikdasmen dengan pihak sekolah dan dilaksanakan dengan metode swakelola oleh pihak sekolah,” kata Agus.
Agus menjelaskan bahwa dari ratusan sekolah yang diajukan, 66 sekolah diantaranya sudah mulai direvitalisasi. Untuk jenjang SMP, tercatat 14 sekolah sudah berjalan, terdiri dari empat sekolah melalui program reguler dan 10 sekolah dari jalur aspirasi.
Sementara untuk jenjang SD, 42 sekolah dari jalur aspirasi disebut sudah mulai melaksanakan pekerjaan revitalisasi. Sedangkan untuk jenjang TK, seluruh sekolah yang masuk program disebut sudah melakukan PKS.
“Untuk progres pekerjaan di masing-masing sekolah masih berbeda-beda, ada yang baru mulai dan yang paling cepat sudah 50 persen. Semuanya masih berproses,” jelasnya.
Sedangkan terkait sekolah yang menjadi prioritas revitalisasi, ia menguraikan yakni satuan pendidikan dengan kondisi bangunan mengalami kerusakan sedang hingga berat. Data kerusakan tersebut sebelumnya dilaporkan sekolah terlebih dahulu melalui aplikasi Dapodik, lalu baru diverifikasi oleh kementerian.
“Semua satuan pendidikan sudah kami usulkan untuk mendapatkan revitalisasi ke kementerian dan sampai hari ini masih menunggu hasil verifikasi dari kementerian. Yang menentukan dapat tidaknya adalah Kemendikdasmen,” ujarnya.
Terkait jumlah anggaran, pihaknya mengaku belum mengetahui secara keseluruhan nilai anggaran yang diterima seluruh sekolah. Hal tersebut dikarenakan anggaran program revitalisasi bersumber dari APBN di bawah koordinasi Kemendikdasmen.
“PKS-nya antara Kemendikdasmen dengan pihak sekolah dan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah, sehingga kami belum tahu total semua anggaran PKS yang turun,” pungkas Agus.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar































