TEGAL, Lingkarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengusulkan agar warga Kendal bisa memilih dokter sesuai keinginan mereka agar tidak takut divaksin. Hal itu ia sampaikan saat menemui segenap tokoh masyarakat di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengurai kendala vaksinasi yang ada di Kabupaten Tegal.
Dalam pertemuan tersebut, Taj Yasin menjaring keluhan beberapa tokoh masyarakat terkait upaya vaksinasi di Kecamatan Bojong. Salah seorang warga asal Kajenengan, Fathurrahman, mengaku ada masyarakat yang belum mau divaksin lantaran belum memahami sosialisasi yang diberikan.
“Apakah ada kategori penyakit yang tidak boleh divaksin? Sosialisasi ini saya belum pernah dengar. Andai kata ada yang terdampak (KIPI) akibat divaksin, payung hukum pengaduannya bagaimana? Biar kami sebagai masyarakat, andai kata kami terkena dampak negatif (vaksin), kami mengadukan ke mana?” tanya Fathurrahman saat diskusi dengan Wagub di Pendopo Kecamatan Bojong, Kamis (6/1).
Dorong UMKM Pulihkan Ekonomi, Taj Yasin Lantik ASPOO Jateng
Menjawab pertanyaan itu, Taj Yasin meyakinkan, mekanisme vaksinasi sudah disiapkan secara rigid. Menurutnya, sebelum mendapatkan vaksin, masyarakat terlebih dahulu dicek tensi darahnya. Selain itu juga ditanya penyakit dan beberapa ketentuan lainnya.
“Kami sudah benar-benar mengantisipasi itu semua. Setelah divaksin masih disuruh nunggu. Setelah di rumah kalau ada kejadian ikutan seperti panas, demam, disampaikan ke puskesmas, nanti puskesmas akan menangani itu,” terang dia.
Taj Yasin Tampil Beda saat Menghadiri MTQ V KORPRI 2021
Taj Yasin mengusulkan, masyarakat dapat meminta atau memilih sendiri dokter yang sesuai keinginan mereka. Nantinya, dokter yang dipilih akan ditugaskan langsung ke masyarakat. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan apabila dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat agar ikut vaksinasi.
Lebih jauh, Taj Yasin meminta adanya pembaruan data vaksinasi di Kabupaten Tegal. Dia ingin agar data masyarakat yang sudah divaksin dapat diberikan kepada camat dan kades.
Berdasar data tersebut, dia meminta camat dan kades memerintahkan Ketua RW dan RT untuk memverifikasi data tersebut. “Nanti kalau kita cek berdasarkan NIK-nya sudah vaksin, ya dicentang. Kalau ada yang belum, langsung kita catat, kita daftarkan, ajak vaksin,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)