SEMARANG, Lingkarjateng.id – Suporter klub sepak bola PSIS Semarang yang tergabung dalam Suporter Semarang Melawan melakukan aksi di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis sore, 26 Desember 2024.
Aksi tersebut dilakukan buntut adanya kericuhan saat gabungan suporter melakukan boikot pertandingan di luar Stadion Jatidiri Semarang ketika PSIS Semarang bertanding melawan Malut United dalam lanjutan Liga 1 pada Minggu, 22 Desember 2024 lalu.
“Jadi kemarin sebenarnya waktu di Jatidiri kami ada aksi damai seperti orasi, teatrikal, yang kami lakukan di depan gerbang, serta bermain bola di depan gerbang. Cuma pada saat itu ketika pertandingan yang ada di dalam selesai kemudian polisi mulai menembakkan gas air mata dan water canon, sampai peluru karet sehingga beberapa masa aksi ada yang terluka,” kata perwakilan Suporter Semarang Melawan, Putra.
Dari sumber yang didapatkan dari korban, Putra membenarkan adanya penembakan menggunakan peluru karet.
“Kalau dari data yang masuk yang kami kumpulkan ada 6 orang yang melapor sebagai korban tindak represifitas dari kepolisian, cuma dari pengamatan kami yang ada di lapangan sebenarnya ada lebih dari itu bahkan seratus orang yang terkena dampak dari gas air mata,” ujarnya.
Putra mengungkapkan terdapat suporter yang mengalami luka memar di kaki bahkan ada yang pingsan dengan mengeluarkan busa karena terlalu banyak menghirup gas air mata.
“Selanjutnya untuk membantu korban kami sudah melakukan galang donasi dari beberapa kelompok suporter di Semarang, itu akan mencoba membantu melalui uang kas mereka masing-masing. Tapi ada rencana dari kami untuk kemudian mengirimkan data ini ke beberapa lembaga yang sifatnya memang mengadvokasi korban pelanggaran HAM,” ungkapnya.
Sebagai informasi, aksi boikot tersebut merupakan tuntutan yang ditujukan kepada CEO atau pemilik saham mayoritas dari PSIS Semarang yaitu Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi untuk mundur dari jabatannya.
Para suporter menilai Yoyok Sukawi tidak memberikan prestasi apa-apa ketika menangani PSIS Semarang selama 23 tahun. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)