SEMARANG, Lingkarjateng.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkomitmen memperkuat perlindungan penyandang disabilitas melalui penguatan regulasi, program, hingga penganggaran.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, saat menerima kunjungan penyandang disabilitas di rumah dinasnya di Semarang pada Rabu, 25 Maret 2026.
Taj Yasin didampingi istrinya menyatakan Pemprov Jateng akan menindaklanjuti persoalan layanan kesehatan untuk difabel, termasuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan kementerian terkait.
“Ini akan kami sampaikan ke BPJS. Tapi BPJS juga tidak bisa memutuskan sendiri, harus koordinasi dengan kementerian terkait,” ujar dia.
Wagub Jateng juga menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjangkau kelompok difabel yang belum terakomodasi.
Secara regulasi, keberadaan difabel sudah dikuatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Bahkan, regulasi itu sudah dilengkapi dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Perda sudah ada, pergubnya juga sudah keluar, sehingga ini bisa kita jalankan,” ujar dia.
Taj Yasin mengatakan, pemerintah juga komitmen membuka akses ketenagakerjaan untuk penyandang disabilitas.
“Kami juga menerima kawan-kawan difabel untuk bekerja di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (melalui rekrutmen Calon ASN), termasuk teman-teman tuna netra,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, salah satu orang tua penyandang disabilitas langka, Oriza Oktarina, mengatakan salah satu penyandang disabilitas yang diajak acara itu adalah Al Ghiffari.
Al Ghiffari adalah anak berusia 12 tahun yang kondisinya masih seperti balita. Ia mengalami Charge Syndrome, kelainan genetik langka akibat mutasi yang memengaruhi berbagai organ tubuh, mulai dari penglihatan, pendengaran, hingga perkembangan fisik dan motorik. Sejak kecil, Al Ghiffari harus menjalani berbagai perawatan dan pendampingan intensif
“Di Semarang komunitasnya baru terbentuk 2-3 tahun, anggotanya ada 16 orang,” ujar Oriza.
Kondisi seperti ini, menurut Oriza, tidak hanya menuntut ketahanan fisik anak, tetapi juga perjuangan panjang keluarga. Kesulitan terbesar yang mereka hadapi adalah mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat.
“Kami sangat sulit dapat pengobatan, diagnosa. Sampel darah anak saya bahkan pernah dikirim ke Prancis untuk memastikan diagnosa,” tuturnya.
Selain terbatasnya akses layanan kesehatan bagi penyandang penyakit langka, menurut Oriza, persoalan administratif turut memperberat keadaan. Tidak semua anak dengan kondisi tersebut terdata dalam sistem bantuan sosial. Padahal, kebutuhan perawatan mereka bersifat jangka panjang.
Selain itu, stigma sosial juga masih menjadi tantangan. Penyakit yang seharusnya dipahami sebagai kondisi genetik justru kerap disalahartikan.
“Di masyarakat kami disebut menular, padahal ini mutasi gen,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas dari perwakilan kelompok tuli, Rida, menyoroti masih terbatasnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Serta aksesibilitas dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Kami mohon agar kesempatan kerja bisa lebih terbuka dan adil dan tidak ada batasan umur,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network





























