• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 29, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

    5 Posisi Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Kendal segera Buka Lelang Jabatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

    5 Posisi Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Kendal segera Buka Lelang Jabatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Nyaru Polisi, Komplotan Perampok Asal Jakarta Diringkus Polres Grobogan

Desember 6, 2022
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar, menunjukan empat tersangka kasus perampokan saat konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Selasa, 6 Desember 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar, menunjukan empat tersangka kasus perampokan saat konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Selasa, 6 Desember 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Komplotan perampok dengan tindak kekerasan dibekuk Polres Grobogan. Salah satunya adalah G, warga Kebon Baru, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang melancarkan aksinya dengan menyaru sebagai polisi.

Tersangka, G, ditangkap bersama tiga rekannya masing-masing dengan inisial R (49) warga  Kota Karawang, Jawa Barat; Y (58) warga Cilincing, Jakarta Utara; dan M (48) warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keempatnya diamankan setelah melakukan pencurian dan perampokan dengan tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi, didampingi Kasat Reskrim, Kaisar, menjelaskan bahwa aksi tersangka dilakukan di Jalan Purwodadi-Blora, tepatnya di Desa Mayahan Kecamatan, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan pada 27 November 2022 lalu.

Sementara korban adalah Warsito (33) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Patean Kabupaten Kendal.

Penangkapan tersangka bermula saat Warsito berangkat dari rumah menuju pabrik rokok Link Bold di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Warsito menggunakan mobil truk dengan nomor polisi (nopol) K 8147 AP sekitar jam 15.30 WIB.

Ketika sampai pabrik rokok, Warsito memuat rokok 164 kardus, 1 karton berisikan 8 karton, 1 karton berisikan 10 pres atau 100 bungkus, yang akan dikirim ke daerah Palembang. Warsito berangkat melalui Tol Tanggulangin menuju jalan Pantura.

Selanjutnya, pada Minggu, 27 November 2022 sekira jam 02.00 Warsito berhenti di Jalan Raya Purwodadi-Blora, tepatnya di SPBU Mayahan, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.

Warsito kemudian melanjutkan perjalanan, namun datang mobil Calya warna putih dari depan truk yang dikendarainya.

Lalu, dua orang turun dengan satu orang mengenakan baju dinas polisi dan menodongkan pistolnya ke arah Warsito. Pelaku menutup mata korban dengan lakban serta memborgol tangan Warsito dan dibawa masuk ke dalam mobil pelaku.

Pelaku kemudian menurunkan Warsito di wilayah Subang, Jawa Barat sementara barang milik korban dibawa pelaku.

“Modus operandi pelaku mengaku anggota Polri dan memakai baju dinas Polri lengkap dengan atributnya. Pada saat melakukan pencurian berpura-pura melakukan interograsi, menanyakan rokok yang dibawa korban rokok ilegal. Setelah korban disekap, barang barang milik korban dibawa pelaku,” beber AKBP Benny dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Selasa, 6 Desember 2022.

Keempat tersangka ditangkap di Cilincing, Jawa Barat. Mereka mengaku menggunakan hasil perampokan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenai Pasal 480 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 9 sampai 12 tahun penjara.

Petugas Polres Grobogan juga telah mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol mainan dan korek api yang digunakan tersangka.

“Total kerugian ditaksir senilai Rp 1,3 miliar. Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1, 2 dan ke 3 KUHP Pidana,” tandasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Berita GroboganInfo Grobogan Terkinikasus pencuriankriminalPolres GroboganRokok Ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Pemkab Kendal Terus Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Pemkab Kendal Terus Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Mei 29, 2023
Petani di Grobogan Ditemukan Meninggal di Sawah, Ternyata Ini Penyebabnya

Petani di Grobogan Ditemukan Meninggal di Sawah, Ternyata Ini Penyebabnya

Mei 29, 2023
Polisi Selidiki Mayat Tanpa Identitas diselokan Puri Anjasmoro Semarang

Polisi Selidiki Mayat Tanpa Identitas diselokan Puri Anjasmoro Semarang

Mei 28, 2023
Bupati Sumarni Imbau Kades se-Grobogan Kreatif Kelola Potensi Wilayah

Bupati Sumarni Imbau Kades se-Grobogan Kreatif Kelola Potensi Wilayah

Mei 27, 2023
Load More

Post Terbaru

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Mei 29, 2023
PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

Mei 29, 2023
Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Mei 29, 2023
TERSANGKA: Tersangka penyalahgunaan BBM subsidi, PNJ bin Muhdar Bahrowi diamankan Polres Salatiga. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Modifikasi Tangki, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga Diringkus

Mei 29, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Laporan Direktur BPE Blora yang Diduga Tutupi Kasus Ledok Bocor ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
  • Susi Pudjiastuti Komentari Ekspor Pasir Laut yang Dibuka Kembali Setelah 20 Tahun Ditutup
  • Bacaleg Diusung 2 Parpol, KPU Jateng akan Minta Klarifikasi
  • Halal Bihalal PKS Pati, 50 Bakal Calon Anggota Dewan Diperkenalkan
  • Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version