PATI, Lingkarjateng.id – Kuliner khas asal Kabupaten Pati, nasi gandul dan soto kemiri pernah diusulkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Sayangnya usulan tersebut ditolak karena kurangnya bukti yang akurat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati melalui Pamong Budaya, Revita Puspita Hadi, menjelaskan bahwa ada kriteria khusus yang harus dipenuhi agar suatu tradisi atau makanan khas daerah bisa diakui sebagai warisan budaya. Di antaranya adalah perlunya penelitian ilmiah, para ahli, dan saksi sejarah.
“Kemarin juga kita usulkan nasi gandul dan soto, tetapi tidak lolos. Karena masuk di WBTB itu sudah harus ada penelitian karya ilmiah dan itu susah. Generasi penerusnya juga sangat kurang, banyak yang sudah meninggal,” terangnya belum lama ini. .
Kurangnya generasi muda sebagai pewaris dalam hal membuat soto kemiri ataupun nasi gandul merupakan faktor utama dari gagalnya kedua kuliner asli Pati itu untuk diakui menjadi WBTB.
Ditambah, kuliner seperti soto, banyak terdapat di tiap kota. Sehingga, banyak kesamaan dan tidak ada keunikan khusus dari soto kemiri.
“Kalau soto ‘kan tiap kota punya ciri khas sendiri, seperti Soto Kudus, Soto Lamongan, ataupun Soto Boyolali. Sehingga, sulit bagi Soto Kemiri untuk ditetapkan sebagai warisan budaya,” imbuhnya.
Hal ini berbeda ketika Disdikbud mengajukan Wayang Topeng dan Batik Bakaran sebagai WBTB.
Revita mengatakan bahwa kedua karya seni tersebut dapat dengan mudah diakui sebagai WBTB karena memang memiliki keunikan dan ciri khas yang berbeda dengan kesenian di daerah lain.
“Seperti batik kan ada filosofinya sendiri. Mengisahkan awal mula batik datang ke Juwana. Bisa dicerikan oleh sejarawannya sendiri,” tuturya. Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Disdikbud melakukan pameran di Taman Budaya Surakarta dalam rangka memperkenalkan kebudayaan Pati kepada khalayak umum. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)