• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, Desember 7, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLISASI: Piagam penghargaan Desa Cantik diterima oleh Sekda Kendal Sugiono (tiga dari kiri) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

    Desa Bumiayu Kendal Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023

    Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), Pandoyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pasopati Sebut Belum Ada Sosialisasi Hasil Revisi Perbup 55 tentang Pengisian Perades

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Nataru

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLISASI: Piagam penghargaan Desa Cantik diterima oleh Sekda Kendal Sugiono (tiga dari kiri) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

    Desa Bumiayu Kendal Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023

    Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), Pandoyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pasopati Sebut Belum Ada Sosialisasi Hasil Revisi Perbup 55 tentang Pengisian Perades

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Nataru

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

    Gus Haiz Ingatkan Masyarakat Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Bea Cukai Semarang Amankan 203 Ribu Rokok Ilegal Jaringan Grobogan

21-Des-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
BARANG BUKTI: Petugas Bea Cukai Semarang menunjukkan barang bukti pelaku pengedaran rokok ilegal jaringan Grobogan. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

BARANG BUKTI: Petugas Bea Cukai Semarang menunjukkan barang bukti pelaku pengedaran rokok ilegal jaringan Grobogan. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

532
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kantor Bea Cukai Semarang berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Semua rokok ilegal yang berhasil diungkap kemudian dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Semarang pada Selasa, 20 Desember 2022.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Bier, Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa usai pengungkapan peredaran rokok ilegal jaringan AJ di wilayah Kabupaten Grobogan pada bulan November 2022, pihaknya kembali melakukan penindakan dan pengungkapan jaringan ST di Kabupaten Grobogan. 

ADVERTISEMENT

“Penindakan berkonsentrasi pada tiga lokasi, yaitu Kecamatan Pulokulon, Kecamatan Kradenan dan Kecamatan Wirosari. Bea Cukai Semarang berhasil menangkap distributor utama ST dan EP, serta distributor DR,” ujarnya.

Pihaknya mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Tim Bea Cukai Semarang berhasil melakukan penindakan barang distributor DR berlokasi di Kecamatan Wirosari. Kemudian dikembangkan penindakan terhadap distributor utama ST dan EP yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penindakan awal,” jelasnya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Humas Pemkot/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Monitor Ketat Penyebaran Pneumonia, Masyarakat Diminta Waspada

Desember 7, 2023
Jamasan di Candi Gedong Songo sebagai rangkaian Gedong Songo Fest 2023 di Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Kabupaten Semarang Targetkan 40 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2024

Desember 7, 2023

Ia menerangkan, sebanyak 203.270 batang tanpa cukai diamankan dalam pengungkapan tersebut. Diperkirakan rokok ilegal yang diamankan memiliki nilai Rp231.727.800, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp157.099.252. 

“Terhadap hasil penindakan ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit penyidik bea cukai Semarang berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Grobogan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam pidana penjara kurungan paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun. 

“Pelaku disangkakan melanggar pasal 54 dan pasal 56 undang-undang nomor 39 tahun 2017,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: bea cukaiBerita SemarangCukai rokokhukum pidanaInfo SemarangRokok Ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Anugerah Meritokrasi KASN 2023, Pj Bupati Kudus Raih Dua Penghargaan

Anugerah Meritokrasi KASN 2023, Pj Bupati Kudus Raih Dua Penghargaan

Desember 7, 2023
Jelang Nataru, Satlantas Polres Kendal Hidupkan Kembali Quick Response Penanganan Lakalantas

Jelang Nataru, Satlantas Polres Kendal Hidupkan Kembali Quick Response Penanganan Lakalantas

Desember 7, 2023
DPUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Ekskavator untuk Bantu Masyarakat

DPUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Ekskavator untuk Bantu Masyarakat

Desember 7, 2023
Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Batang Minta Kegiatan Literasi Digelar Rutin

Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Batang Minta Kegiatan Literasi Digelar Rutin

Desember 7, 2023
Load More

BERITA TRENDING

DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
News

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

by Sekar Sari
Desember 3, 2023

PATI, Lingkarjateng.id - Tim Resmob Sat Reskrim dan Polsek Tlogowungu Polresta Pati Minggu, 3 Desember 2023 berhasil meringkus 10 orang...

Read more
Banjir Bandang Terjang Sukolilo Pati, Ini Desa-Desa yang Terdampak

Banjir Bandang Terjang Sukolilo Pati, Ini Desa-Desa yang Terdampak

Desember 5, 2023
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Langgar Netralitas Pemilu, 28 ASN di Rembang Kena Sanksi

Desember 4, 2023
Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

November 30, 2023

BERITA PILIHAN

BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

Desember 7, 2023
Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Desember 6, 2023
Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Desember 5, 2023
DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

Desember 4, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya