GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kasus pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik seorang yang sudah meninggal dan dicairkan oleh oknum PNS berinisial (K) di Kecamatan Ngaringan, hingga saat ini masih ditangani oleh Polres Grobogan. Di mana, kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial beberapa bulan lalu.
Mencuatnya kasus tersebut banyak menuai tanggapan dari kalangan masyarakat maupun warganet. Sebab, dana yang sedianya diberikan untuk warga penerima manfaat (PM), namun dicairkan oleh oknum PNS yang diduga bekerja sama dengan oknum BRI.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan Edi Santoso menjelaskan, hingga Rabu (08/06), kasus tersebut masih ditangani Reskrim Polres Grobogan. Pihaknya dengan segera meminta aparat penyidik dapat tegas memproses kasus tersebut hingga tuntas, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.
Oknum PNS Grobogan Cairkan PKH Orang yang Sudah Meninggal Dilaporkan Polisi
“Kasus PKH masih di Reskrim belum selesai. Harapannya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kalau nanti terbukti menyalahgunakan kewenangan pihak yang berwajib ‘kan tahu, kalau penyelewengan Bansos ‘kan jelas, ini masih proses belum jelas,” jelasnya.
Sementara, saat disinggung terkait data Penerima PKH dan BPNT yang meninggal dunia, pihaknya hanya mengetahui setelah mendapat informasi dari desa atau dari Disdukcapil Grobogan.
Di mana dari informasi itu akan disinkronkan setiap kali pencairan dana PKH dan BPNT, supaya dalam penerimaan tepat sasaran. Meski data tersebut dikeluarkan oleh oleh Kementrian Sosial yang diberikan ke perbankan maupun ke POS.
“Kalau data yang meninggalkan itu kita dari desa semua, kemudian kita sinkronkan, mana yang meninggal. Setiap pembagian pasti ada sinkronisasi data. Data PKH dari Kemensos itu datanya ke Perbankan atau ke POS,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)