• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Desember 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    ILUSTRASI: Proses panen padi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Biaya Produksi Pertanian Tinggi, Pemkab Jepara Diminta Berdayakan Petani

    ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

    PENGHARGAAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mewakili Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada SKPD Pengelola Pendapatan, Desa, dan Wajib Pajak Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 30 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Beri Penghargaan, Pemkab Semarang Dorong WP Makin Taat Bayar Pajak

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    Peserta Pemilu 2024 Batang Dilarang Kampanye dan Pasang APK di Titik Ini

    ILUSTRASI: Proses panen padi. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Biaya Produksi Pertanian Tinggi, Pemkab Jepara Diminta Berdayakan Petani

    ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

    PENGHARGAAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mewakili Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada SKPD Pengelola Pendapatan, Desa, dan Wajib Pajak Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 30 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Beri Penghargaan, Pemkab Semarang Dorong WP Makin Taat Bayar Pajak

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Banyak Pengguna Gaptek, Penerapan MyPertamina Tuai Protes Masyarakat

01-Jul-2022
in News, Highlight, Kendal Hari Ini, Sosial Budaya, Teknologi & Informatika
ILUSTRASI: SPBU Pertamina. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: SPBU Pertamina. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

574
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kebijakan wajib daftar aplikasi MyPertamina menuai protes dari Organda Kabupaten Kendal. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kendal, Jamaludin saat dikonfirmasi Kamis (30/06) mengatakan, jika anggota organda kebanyakan gagap teknologi (gaptek).

Jamaludin mewakili anggota Organda, terang-terangan mengungkapkan keberatannya jika harus mendaftar aplikasi, pasalnya ponsel yang digunakan juga kebanyakan jadul (model lama), bukan android bahkan beberapa pengemudi tidak memiliki. 

ADVERTISEMENT

“Kebanyakan mereka belum memiliki HP android. Selain itu, dari segi pendidikan kebanyakan lulusan SMA ke bawah. Untuk mengoperasionalkan butuh latihan dan sebagainya,” ujar Jamaludin.

Jamaludin mengungkapkan dengan diberlakukannya kebijakan wajib daftar MyPertamina tersebut bisa menimbulkan gejolak, terutama di kalangan pengemudi angkutan.

Apabila tiba-tiba tanggal 1 Juli diberlakukan mengisi solar dengan MyPertamina pasti menimbulkan gejolak. Intinya para pengemudi ini meminta pakai uang cash,” lanjutnya.

KHIDMAT: Kedungasri Bersholawat bersama Haabib Fauzi Al Munawar di embung desa Kedungasri. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Kedungasri Kendal Rutin Gelar Sholawat untuk Kesejahteraan Desa

Desember 3, 2023
Kena Hack! Instagram RSUD Soewondo Kendal Jadi Ajang Give Away iPhone, Warga Diminta Waspada

Kena Hack! Instagram RSUD Soewondo Kendal Jadi Ajang Give Away iPhone, Warga Diminta Waspada

Desember 2, 2023

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Andy Rahmat Yulianto berharap, pemberlakuan wajib daftar MyPertamina saat membeli bahan bakar subsidi Pertalite dan Solar bisa diterapkan secara bertahap.

“Kalau awal-awal mungkin bisa diterapkan pada Bus Transjateng yang sudah teratur pelayanannya bisa menggunakan MyPertamina dulu. Setelah itu Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), baru angkutan desa (angkutdes). Tidak semua angkutan umum diberlakukan sama,” ujar Andy.

“Kalau awal-awal mungkin bisa diterapkan pada Bus Transjateng yang sudah teratur pelayanannya bisa menggunakan MyPertamina dulu. Setelah itu Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), baru angkutan desa (angkutdes). Tidak semua angkutan umum diberlakukan sama.”

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kendal
Andy Rahmat

Sementara itu, Sofian salah satu sopir angkutan umum di Kendal mengaku kesulitan jika aturan pembelian solar harus menggunakan MyPertamina. Terlebih dia juga gaptek terhadap teknologi.

“Saya gak bisa operasikan android, apalagi pakai aplikasi, ribet kayaknya, Pengennya isi Pertalite terus bayar begitu saja,” ujar Sofian.

Protes juga datang dari daerah lain. Kabupaten Kudus, misalnya. Warga mulai mengeluhkan kebijakan tersebut. Sejumlah warga mengaku gagap teknologi (gaptek), sehingga kesulitan menerapkan kebijakan baru itu.

Sri Wati (34), warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo mengatakan, bahwa pembelian lewat website ataupun aplikasi terbilang ribet. Menurutnya, hal itu hanya mempersulit warga saat akan membeli BBM bersubsidi.

“Ribet, kayaknya dipersulit, tidak nyaman dan tidak memuaskan pelanggan,” ungkapnya.

Bahkan, dirinya memilih harga BBM bersubsidi dinaikkan saja ketimbang harus beli melalui platform Pertamina. Ia mengaku tidak bisa melakukan pembelian BBM jika harus lewat website maupun aplikasi.

“Kalau saya disuruh pilih, mending harga dinaikkan saja tidak masalah. Yang penting tidak usah pakai hp, soalnya sulit,” sebutnya.

Terpisah, Sugianto (46) warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae mengatakan bahwa dirinya tidak setuju untuk membeli BBM lewat handphone. Dirinya mengaku lebih memilih membeli secara langsung seperti biasanya.

“Kalau beli lewat handphone itu banyak kesulitan, apalagi kalau tidak punya hp. Paling nyaman ya beli secara langsung, tidak harus daftar dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Dewi Zuliana (36), warga Kelurahan Langgardalem, Kecamatan Kota mengatakan bahwa pembelian lewat platform Pertamina menyulitkan masyarakat. Ia menyebut, masyarakat yang sudah tua akan kesulitan membeli BBM jika harus lewat handphone.

“Ribet dan kelamaan kalau pakai hp. Kalau yang muda mungkin bisa pakai aplikasi, kalau yang tua ‘kan memilih yang gampang,” ucapnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo, Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Berikut ini daftar kendaraan yang boleh membeli solar subsidi di MyPertamina berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM

  1. Transportasi Darat Kendaraan pribadi 
    – Kendaraan umum plat kuning 
    – Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam) 
    – Mobil layanan umum: ambulans, mobil jenazah, sambah dan pemadam kebakaran 
  2. Usaha Perikanan 
    – Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD
    – Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
  3. Layanan umum/pemerintah 
    – Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
    – Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD 
  4. Transportasi air 
    – Transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/kuota oleh badan pengatur. 
  5. Usaha pertanian petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah kurang dari atau sama dengan 2 hektare.
  6. Usaha mikro/UMKM
    UMKM atau usaha rumahan dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. 
Tags: Berita KendalBerita KudusDishub KendalPT Pertamina
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023
Penyerahan piala dan hadiah diberikan oleh Camat Sukolilo dan Muspimcan Sukolilo kepada para pemenang. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kejurda Grasstrack dan Motocross Gua Wareh Cup 2023 Diharap Tumbuhkan Talenta Berprestasi Tingkat Nasional

Desember 3, 2023
MULAI TERJADI PENDANGKALAN: Seorang warga Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati menunjukkan bantaran Sungai Godo yang diusulkan untuk dinormalisasi pada Jumat, 1 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Sempat Ada Penolakan, Warga Akhirnya Setuju Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 2, 2023
ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

Desember 1, 2023
Load More

BERITA TRENDING

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh
Grobogan Hari Ini

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

by Shinta Kusuma
November 27, 2023

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Grobogan 2024 akhirnya telah muncul 1 angka yang dipilih Bupati Grobogan Sri...

Read more
KULINER SEAFOOD: Sajian kuliner seafood di WK Kaliampo turut Perumahan Taman Mutiara Persada RT 1 RW 3, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati. (Nailin R.A./Lingkarjateng.id)

WK Kaliampo Pati, Wisata Kuliner Seafood dengan Berbagai Varian Rasa

November 27, 2023
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Serikat Pekerja Tolak Usulan Kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2024 Sebesar 4,08 Persen

November 29, 2023
Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

Pemkab Grobogan Bangun Gapura Kembang Mayang hingga Tugu, Percantik Kawasan Taman Tematik

November 30, 2023

BERITA PILIHAN

DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023
MULAI TERJADI PENDANGKALAN: Seorang warga Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati menunjukkan bantaran Sungai Godo yang diusulkan untuk dinormalisasi pada Jumat, 1 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Sempat Ada Penolakan, Warga Akhirnya Setuju Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 2, 2023
GOTONG ROYONG: Sejumlah anggota TNI/Polri bersama warga gotong royong memperbaiki tanggul jebol di Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati pada Kamis, 30 November 2023 pagi. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Warga Keberatan Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 1, 2023
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Warga Sempat Kebanjiran, Pj Bupati Pati Sebut Tidak Masalah

November 30, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya