• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Banyak Pengguna Gaptek, Penerapan MyPertamina Tuai Protes Masyarakat

Juli 1, 2022
in News, Highlight, Kendal Hari Ini, Sosial Budaya, Teknologi & Informatika
ILUSTRASI: SPBU Pertamina. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: SPBU Pertamina. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

288
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kebijakan wajib daftar aplikasi MyPertamina menuai protes dari Organda Kabupaten Kendal. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kendal, Jamaludin saat dikonfirmasi Kamis (30/06) mengatakan, jika anggota organda kebanyakan gagap teknologi (gaptek).

Jamaludin mewakili anggota Organda, terang-terangan mengungkapkan keberatannya jika harus mendaftar aplikasi, pasalnya ponsel yang digunakan juga kebanyakan jadul (model lama), bukan android bahkan beberapa pengemudi tidak memiliki. 

“Kebanyakan mereka belum memiliki HP android. Selain itu, dari segi pendidikan kebanyakan lulusan SMA ke bawah. Untuk mengoperasionalkan butuh latihan dan sebagainya,” ujar Jamaludin.

Jamaludin mengungkapkan dengan diberlakukannya kebijakan wajib daftar MyPertamina tersebut bisa menimbulkan gejolak, terutama di kalangan pengemudi angkutan.

Apabila tiba-tiba tanggal 1 Juli diberlakukan mengisi solar dengan MyPertamina pasti menimbulkan gejolak. Intinya para pengemudi ini meminta pakai uang cash,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Andy Rahmat Yulianto berharap, pemberlakuan wajib daftar MyPertamina saat membeli bahan bakar subsidi Pertalite dan Solar bisa diterapkan secara bertahap.

“Kalau awal-awal mungkin bisa diterapkan pada Bus Transjateng yang sudah teratur pelayanannya bisa menggunakan MyPertamina dulu. Setelah itu Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), baru angkutan desa (angkutdes). Tidak semua angkutan umum diberlakukan sama,” ujar Andy.

“Kalau awal-awal mungkin bisa diterapkan pada Bus Transjateng yang sudah teratur pelayanannya bisa menggunakan MyPertamina dulu. Setelah itu Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), baru angkutan desa (angkutdes). Tidak semua angkutan umum diberlakukan sama.”

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kendal
Andy Rahmat

Sementara itu, Sofian salah satu sopir angkutan umum di Kendal mengaku kesulitan jika aturan pembelian solar harus menggunakan MyPertamina. Terlebih dia juga gaptek terhadap teknologi.

“Saya gak bisa operasikan android, apalagi pakai aplikasi, ribet kayaknya, Pengennya isi Pertalite terus bayar begitu saja,” ujar Sofian.

Protes juga datang dari daerah lain. Kabupaten Kudus, misalnya. Warga mulai mengeluhkan kebijakan tersebut. Sejumlah warga mengaku gagap teknologi (gaptek), sehingga kesulitan menerapkan kebijakan baru itu.

Sri Wati (34), warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo mengatakan, bahwa pembelian lewat website ataupun aplikasi terbilang ribet. Menurutnya, hal itu hanya mempersulit warga saat akan membeli BBM bersubsidi.

“Ribet, kayaknya dipersulit, tidak nyaman dan tidak memuaskan pelanggan,” ungkapnya.

Bahkan, dirinya memilih harga BBM bersubsidi dinaikkan saja ketimbang harus beli melalui platform Pertamina. Ia mengaku tidak bisa melakukan pembelian BBM jika harus lewat website maupun aplikasi.

“Kalau saya disuruh pilih, mending harga dinaikkan saja tidak masalah. Yang penting tidak usah pakai hp, soalnya sulit,” sebutnya.

Terpisah, Sugianto (46) warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae mengatakan bahwa dirinya tidak setuju untuk membeli BBM lewat handphone. Dirinya mengaku lebih memilih membeli secara langsung seperti biasanya.

“Kalau beli lewat handphone itu banyak kesulitan, apalagi kalau tidak punya hp. Paling nyaman ya beli secara langsung, tidak harus daftar dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Dewi Zuliana (36), warga Kelurahan Langgardalem, Kecamatan Kota mengatakan bahwa pembelian lewat platform Pertamina menyulitkan masyarakat. Ia menyebut, masyarakat yang sudah tua akan kesulitan membeli BBM jika harus lewat handphone.

“Ribet dan kelamaan kalau pakai hp. Kalau yang muda mungkin bisa pakai aplikasi, kalau yang tua ‘kan memilih yang gampang,” ucapnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo, Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Berikut ini daftar kendaraan yang boleh membeli solar subsidi di MyPertamina berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM

  1. Transportasi Darat Kendaraan pribadi 
    – Kendaraan umum plat kuning 
    – Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam) 
    – Mobil layanan umum: ambulans, mobil jenazah, sambah dan pemadam kebakaran 
  2. Usaha Perikanan 
    – Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD
    – Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
  3. Layanan umum/pemerintah 
    – Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
    – Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD 
  4. Transportasi air 
    – Transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/kuota oleh badan pengatur. 
  5. Usaha pertanian petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah kurang dari atau sama dengan 2 hektare.
  6. Usaha mikro/UMKM
    UMKM atau usaha rumahan dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. 
Tags: Berita KendalBerita KudusDishub KendalPT Pertamina
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

GOR dan Youth Center Kendal Didorong Jadi Pusat Kegiatan Olahraga di Jateng

GOR dan Youth Center Kendal Didorong Jadi Pusat Kegiatan Olahraga di Jateng

Mei 30, 2023
Karyawan Pabrik Rokok di Kudus Diduga Alami Kriminalisasi dan PHK Sepihak

Karyawan Pabrik Rokok di Kudus Diduga Alami Kriminalisasi dan PHK Sepihak

Mei 30, 2023
Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Mei 29, 2023
Pemkab Kendal Terus Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Pemkab Kendal Terus Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Mei 29, 2023
Load More

Post Terbaru

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

Mei 30, 2023
DIRAWAT: Pelaku pencurian pompa air dirawat di RS KSH Tayu, Pati usai diamuk massa. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Kepergok Curi Pompa Air, Warga Trangkil Pati Diamuk Massa hingga Babak Belur

Mei 30, 2023
Bupati Demak : Eisti’anah. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Siap Fasilitasi Jemaah Haji 2024 Jalankan Tradisi Keliling Alun-Alun

Mei 30, 2023
AKSI MASSA: Warga Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang menggeruduk balai desa setempat, Senin (29/5). (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Oknum Perades di Rembang Diduga Tersandung Kasus Asusila dengan Suami Orang

Mei 30, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta
  • BLK Demak Bekali Warga Pamongan Keterampilan Teknik Sepeda Motor
  • Anies-Ganjar Saling Sindir Jelang Pemilu 2024, Pakar Prediksi Bakal Terjadi Perang Urat Saraf
  • Tunggu Putusan MK, KPU Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
  • Kemenag Catat 84 Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Sakit
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version