• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

    BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

    MEMBATIK: Bupati Demak, Eisti’anah ikut membatik dalam kegiatan Ngabuburit Bersama Colet Batik Asmaul Husna pada Senin, 27 Maret 2023. (Official Website Pemkab Demak/Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-520 Demak, Komunitas Seniman Bikin Batik Colet 99 Asmaul Husna

    MEMERIKSA: Dokter di VIO Optical Clinic sedang memberikan konsultasi layanan terapi penglihatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Buka Cabang di Semarang, VIO Optical Clinic Beri Solusi Masalah Penglihatan dengan Vision Therapy

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Cek Rumput Alun-alun, Bupati Kudus Komitmen Segera Pulihkan Keasriannya

    Cek Rumput Alun-alun, Bupati Kudus Komitmen Segera Pulihkan Keasriannya

    Realisasi APBD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen

    Realisasi APBD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

    RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Realisasi APBD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen

    Realisasi APBD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen

    Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Larangan ASN Buka Puasa Bersama, Pemkab Jepara Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pansus Sudah Dibentuk, DPRD Pati akan Godok Raperda Pertanian

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

    BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

    MEMBATIK: Bupati Demak, Eisti’anah ikut membatik dalam kegiatan Ngabuburit Bersama Colet Batik Asmaul Husna pada Senin, 27 Maret 2023. (Official Website Pemkab Demak/Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-520 Demak, Komunitas Seniman Bikin Batik Colet 99 Asmaul Husna

    MEMERIKSA: Dokter di VIO Optical Clinic sedang memberikan konsultasi layanan terapi penglihatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Buka Cabang di Semarang, VIO Optical Clinic Beri Solusi Masalah Penglihatan dengan Vision Therapy

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Cek Rumput Alun-alun, Bupati Kudus Komitmen Segera Pulihkan Keasriannya

    Cek Rumput Alun-alun, Bupati Kudus Komitmen Segera Pulihkan Keasriannya

    Realisasi APBD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen

    Realisasi APBD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

    RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Realisasi APBD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen

    Realisasi APBD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen

    Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Larangan ASN Buka Puasa Bersama, Pemkab Jepara Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pansus Sudah Dibentuk, DPRD Pati akan Godok Raperda Pertanian

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin

Juli 29, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
TKP: Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan sang istri ditemukan meninggal di kediaman orang tuanya, Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal pada Kamis, 28 Juli 2022. (Unggul Priambodo/Lingkarkateng.id)

TKP: Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan sang istri ditemukan meninggal di kediaman orang tuanya, Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal pada Kamis, 28 Juli 2022. (Unggul Priambodo/Lingkarkateng.id)

344
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kasus penembakan Rini Wulandari (34), istri anggota TNI di Semarang pada Senin, 18 Juli 2022 semakin menemukan titik terang usai pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku eksekutor dan satu orang penyedia senjata api.

Keempat eksekutor yang berhasil diringkus yaitu Agus Santoso (43), Ponco Ali (26), Babi (34) dan Yono alias Sirun (45). Berdasarkan keterangan para pelaku, suami korban yakni Kopda Muslimin merupakan dalang dibalik penembakan istrinya.

Kopda Muslimin menyewa 4 pembunuh bayaran amatir untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri. Keempat eksekutor diberi upah Rp 120 juta termasuk membeli senjata api jenis P1 buatan Pindad seharga Rp 3 juta dari seseorang bernama Dwi yang kini sudah dibekuk polisi.

Berikut 6 fakta terkait kasus penembakan istri TNI Kopda Muslimin.

Daftar Isi :

  • 1 1. Korban Mengalami Penembakan Sebanyak 2 Kali
  • 2 2. Kopda Muslimin Mangkir Kerja
  • 3 3. Para Pelaku Penembakan Ditangkap
  • 4 4. Pembunuh Bayaran Diupah Rp 120 Juta
  • 5 5. Motif Penembakan
  • 6 6. Diduga 4 Kali Coba Bunuh Korban

1. Korban Mengalami Penembakan Sebanyak 2 Kali

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
MENYELIDIKI: Petugas gabungan TNI dan Polri melaksanakan olah tempat kejadian perkara kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. (Ant/Lingkarjateng.id)

Berdasarkan laporan dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, korban mengalami penembakan di arah perut sebanyak 2 kali.

“Satu proyektil bersarang di tubuh korban, kemudian satunya lagi tembus (ke tubuh korban) dan tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Irwan.

Insiden penembakan, lanjut dia, terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang usai korban menjemput putrinya yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

2. Kopda Muslimin Mangkir Kerja

Kopda Muslimin sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit. Usai menemani di rumah sakit, Kopda Muslimin dikabarkan hilang bahkan mangkir kerja. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto.

“Ia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak izin kepada komandan batalyon. Oleh karena itu, komandan batalyon melaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik polisi militer,” terang Letkol Inf Bambang Hermanto.

3. Para Pelaku Penembakan Ditangkap

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
KONFERENSI PERS: Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat pers rilis kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang pada Senin, 25 Juli 2022 di Mapolda Jawa Tengah. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan bahwa lima pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro. Bagian kaki atau tepatnya lutut disasar timah panas petugas. Empat pelaku tersebut harus dibopong lantaran tak bisa berjalan dan satu pelaku menggunakan krek atau alat bantu jalan.

“Kami berhasil mengungkap tidak terlalu lama dengan metode scientific crime investigation maupun manual,” ujar Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Mapolda Jateng pada Senin, 25 Juli 2022.

Eksekutor Babi ditangkap di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada Kamis, 21 juli 2022 pukul 20.00 WIB. Sedangkan Agus Santoso alias Gondrong, pembonceng sepeda motor merek Honda Beat Street berperan sebagai pengawas lokasi kejadian ditangkap pada Jumat, 22 Juli 2022 di Desa Babat, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak sekitar pukul 13.00 WIB.

Pada hari yang sama, dua pelaku lainnya diringkus di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pukul 15.00 WIB yakni Ponco Aji Nugroho alias PAN yang berperan sebagai joki sang eksekutor yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan Sirun sebagai pengawas lokasi kejadian.

Sedangkan Dwi Sulistyono, penyedia senjata api ditangkap di Gupak Warak, Desa Dukoh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pukul 20.00 WIB.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana Jo pasal KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

4. Pembunuh Bayaran Diupah Rp 120 Juta

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
GELAR PERKARA: Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI di Semarang dan satu pelaku sebagai penyedia senjata api dihadirkan saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang pada Senin, 25 Juli 2022. (Ant/Lingkarjateng.id)

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfi menyebutkan bahwa empat pelaku penembakan terhadap istrinya merupakan pembunuh bayaran yang mendapat upah Rp 120 juta.

“Para pelaku diberi upah Rp 120 juta, dibagi empat orang,” ujar Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi.

5. Motif Penembakan

Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, Kopda Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menembak istri lantaran memiliki kekasih baru.

“Wanita berinisial W adalah pacarnya. Sudah dimintai keterangan,” ungkap Irjen Pol Ahmad Lutfi.

Lanjut Kapolda, Kopda Muslimin sempat mengajak W untuk kabur, tetapi selingkuhannya tidak mau.

6. Diduga 4 Kali Coba Bunuh Korban

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
GELAR PERKARA: Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) menjelaskan peran para pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang pada Rabu 27 Juli 2022. (Ant/Lingkarjateng.id)

Diduga Kopda Muslimin sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh sang istri.

“Sudah sekitar 1 bulan lalu, suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban. “Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet,” tambahnya.

Pada Kamis, 28 Juli 2022 Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya, Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal. Sebelumnya, ia sempat meminta maaf kepada orang tua lantaran melakukan perbuatan yang salah. Sekira pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin muntah-muntah lalu pukul 07.00 WIB meninggal dunia.

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
TKP: Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan sang istri ditemukan meninggal di kediaman orang tuanya, Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal pada Kamis, 28 Juli 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Berdasarkan hasil autopsi, Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengungkapkan bahwa Kopda Muslimin Kopda M tewas diduga keracunan.

“Pemeriksaan luar, tak ada luka kekerasan senjata tajam maupun senjata tumpul. Dari pemeriksaan dalam, didapatkan mati lemas diduga karena keracunan,” ungkapnya.

Meski demikian pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi yang membutuhkan waktu sekitar 2-4 minggu sekaligus dibutuhkan pemeriksaan lewat laboratorium. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Kapolda Jatengkasus penembakankriminalpembunuhanPolda JatengPolrestabes semarang
ADVERTISEMENT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

RINGSEK: Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jatingaleh-Krapyak Semarang pada Kamis, 16 Maret 2023. (Facebook Rakha Adri/Lingkarjateng.id)

8 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Jatingaleh Semarang, 2 Orang Tewas

Maret 16, 2023
UNJUK RASA: Warga Salatiga, Yanti, didampingi Gamat RI dan GJL demonstrasi di depan Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 7 Maret 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Ditipu Oknum Pensiunan Polisi, Warga Minta Polda Jateng Usut Kasus Sengketa Lahan

Maret 8, 2023
REKONTRUKSI: Polres Grobogan gelar rekontruksi kasus pembunuhan bayi kos di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Rabu, 1 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Jangan Ditiru! Ibu Kandung di Grobogan Tega Bunuh Bayi Sendiri

Maret 1, 2023
POTRET: Markas Polda Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kasus Mafia Tanah, Pelapor Tuntut Oknum DPRD Blora Segera Ditahan

Februari 28, 2023
Load More

Post Terbaru

Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

Maret 28, 2023
RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

Maret 28, 2023
BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

Maret 28, 2023
DEMO: Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sitiluhur Peduli Lingkungan menutup paksa galian C atau tambang ilegal di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pada Senin, 27 Maret 2023. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Bikin Rusak Lingkungan, Warga Gembong Pati Tutup Paksa Tambang Ilegal

Maret 28, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sediakan WiFi Publik, Diskominfo Pati Imbau Warga Manfaatkan dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Jalan Rusak di Jepara, Dewan Dorong Perbaikan Mulai Pertengahan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya
  • Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos
  • Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM
  • Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok
  • Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version