• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Mei 11, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

4 Pengedar Pil Psikotropika Dibekuk di Batang, Terancam 15 Tahun Penjara

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Kamis, 22-Jun-2023
in News, Batang Hari Ini, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini
ILUSTRASI: Obat-obatan terlarang. (Freepik/lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Obat-obatan terlarang. (Freepik/lingkarjateng.id)

919
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BATANG, Lingkarjateng.id – Polres Batang mengungkap kasus peredaran 3.200 pil psikotropika jenis hexymer dan dekstrometorfan, sekaligus mengamankan 4 pengedar sebagai tersangka.

Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan bahwa, terungkapnya kasus itu berawal adanya informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan berbahaya yang digunakan oleh kalangan pemuda.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang pengedar. Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, kami kemudian melakukan penangkapan tersangka lain di lokasi dan waktu yang berbeda,” kata Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, pada Rabu, 21 Juni 2023.

DIPERIKSA: Petugas Polsek Weleri memeriksa pengamen atas Muh Agus Burhannudin (29) yang melakukan kekerasan terhadap pengemis pada Senin, 3 Maret 2025. (Polsek Kendal/Lingkarjateng.id)

Pengemis Dipalak hingga Ditendang Pengamen di Kendal Gegara Rebutan Tempat Mangkal

4 Maret 2025
MENAMBAL JALAN: Pekerja sedang melakukan penambalan jalan berlubang di jalur pantura Kabupaten Batang, di Batang, Sabtu, 8 Februari 2025. (Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

Tewaskan 3 Korban, Jalan Berlubang di Pantura Batang Berangsur Diperbaiki

10 Februari 2025

Menurutnya, para tersangka adalah Zulfahdi alias Nek (26) warga Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Sedangkan Selamet Tarmono (26), Miftahul Huda (23), dan Nur Faizin (23), semuanya warga Kabupaten Batang.

Adapun barang bukti kejahatan yang diamankan, kata dia, berupa hexymer sebanyak 2.136 butir dan dekstrometorfan 1.084 butir, sejumlah uang sebanyak Rp 1 juta dan 4 telepon seluler.

Ia yang didampingi Kasat Narkoba AKP Bambang Tunggono mengatakan, motivasi para pelaku mengedarkan obat-obatan jenis psikotropika ini karena tergiur dengan keuntungan yang besar.

“Harga beli 1 botol obat berisi 1.000 butir sekitar Rp 500 ribu. Kemudian, setelah dipaket dan dijual eceran, para pelaku bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2 juta per botol,” ucapnya.

Dikatakan, para pelaku dalam mengedarkan obat-obatan berbahaya tersebut tidak memiliki keahlian dan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, padahal obatan-obatan itu berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Para tersangka akan dikenai Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BatangInfo BatangkriminalPolres Batang
Previous Post

Viral, Sopir Ambulans Antar Jenazah Lewat Jalan Berbatu Tengah Hutan di Grobogan

Next Post

Reklame Rp 38 Juta Masih Nunggak Pajak, Lokasinya dari Pati Kota hingga Tayu

Post Terkait

Peserta didik saat memberikan penampilan drumband di Gor Bahurekso Kendal Sabtu, 10 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Sejumlah Kontingen TK ABA di Kendal Ikuti Festival Drumband

by Sekar Sari
10 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Festival Drumband Esmurin Kendal #2 Tahun 2025 TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) se-Kabupaten Kendal yang digelar Lembaga...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

10 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara pelepasan sebanyak 1.200 siswa, yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang. Pelepasan siswa itu dilakukan di MG Setos, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Ingin Mapel Bahasa Jepang Diterapkan di SMA/SMK

10 Mei 2025
AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelajar SMK terlibat tawuran di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Polresta Pati)

6 Terduga Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

by Rosyid
9 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi sang suami Murdoko bersama kepala OPD terkait meninjau kondisi jalan penghubung...

Read moreDetails
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

8 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, saat memimpin patroli pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. (Dok. Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

Polres Kendal Gelar Patroli Besar-besaran di Sejumlah Titik Rawan Premanisme

11 Mei 2025
ILUSTRASI: Penemuan jenazah. (Antara/ Lingkarjateng.id)

Tukang Gali Kubur di Blora Temukan Jenazah Utuh Berbau Wangi Meski Sudah Tahunan

10 Mei 2025
Peserta didik saat memberikan penampilan drumband di Gor Bahurekso Kendal Sabtu, 10 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Kontingen TK ABA di Kendal Ikuti Festival Drumband

10 Mei 2025
MINTA PENJELASAN: Puluhan warga Getas mendatangi pihak kampus UGM di Blora terkait konflik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus beberapa waktu lalu. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Konflik Lahan di Blora, Petani Tebu Getas Minta Penjelasan Pihak UGM

10 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya