• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Mei 11, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

3 Pencuri Tabung LPG di Jepara Terancam 9 Tahun Penjara

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Sabtu, 16-Jul-2022
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini
3-Pelaku-Pencurian-Tabung-LPG-di-Jepara-Terancam-9-Tahun-Penjara

MENUNJUKKAN: Kapolres Jepara AKBP Warsono bersama jajaran menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus pencurian tabung LPG. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

968
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil meringkus 3 pencuri tabung LPG 3 kg, ketiga tersangka tersebut telah mencuri tabung LPG sebanyak 56 buah pada Senin, 11 Juli 2022 dari sebuah toko yang berada di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Saat konferensi pers, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan bahwa ketiga pencuri tabung LPG tersebut merupakan warga Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara, warga Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, dan warga Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

“Ketiga tersangka yakni NY (37) warga Welahan, MZ (41) warga Kalinyamatan, dan AS (41) warga Wedung Demak,” ujar Kapolres Jepara pada Jum’at, 15 Juli 2022.

Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025

AKBP Warsono mengungkapkan bahwa, ketiga pencuri tabung LPG tersebut beraksi di sebuah toko di wilayah Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Kejadian ini bermula pada Senin, 11 Juli 2022 pukul 01.00 WIB. Kedua tersangka yakni NY dan AS berputar-putar memantau situasi di toko, setelah situasi dianggap aman kemudian para tersangka masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi.

“Setelah masuk para tersangka mengambil tabung gas sebanyak 56 buah, lalu dipindahkan ke mobil yang dikendarai tersangka lainnya yakni MZ. Kemudian para tersangka menjual tabung gas tersebut ke beberapa toko di wilayah Jepara, Kudus, dan Pati,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka ini tidak membutuhkan waktu lama. Pasalnya, tak membutuhkan waktu 24 jam setelah mendapat laporan pencurian, tim Resmob Polres Jepara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas para tersangka hingga dilakukan penangkapan. 

“Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 51 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 buah gunting besar, 2 buah kunci T, 1 buah obeng, 1 buah linggis, 1 buah gergaji, dan uang tunai Rp1.752.000,” jelasnya. 

Dari pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, mereka telah melakukan aksi pencurian tabung gas di beberapa Kabupaten yakni di Kudus, Pati, dan Jepara. Untuk Kabupaten Jepara sendiri terdapat 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Kecamatan Welahan, Kecamatan Kalinyamatan, dan Kecamatan Bangsi sebanyak 2 TKP. Sementara, Kecamatan Pakis Aji dan Kecamatan Tahunan serta Kecamatan Pecangaan sebanyak 1 TKP.

“Atas kejadian tersebut para tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=SJ0Wu1PHzQM
Tags: Berita Jeparakasus pencuriankriminalPolres Jepara
Previous Post

Minim Anggaran, Perbaikan Jembatan Bandungharjo Grobogan Direalisasikan 2024

Next Post

BPBD Pati Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor

Post Terkait

Peserta didik saat memberikan penampilan drumband di Gor Bahurekso Kendal Sabtu, 10 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Sejumlah Kontingen TK ABA di Kendal Ikuti Festival Drumband

by Sekar Sari
10 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Festival Drumband Esmurin Kendal #2 Tahun 2025 TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) se-Kabupaten Kendal yang digelar Lembaga...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

10 Mei 2025
PERBAIKAN JALAN: Proses penambalan jalan di wilayah Karimunjawa, Kabupaten Jepara pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Perbaikan 25 Km Jalan Karimunjawa-Kemujan Jepara Butuh Waktu 2 Bulan

10 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara pelepasan sebanyak 1.200 siswa, yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang. Pelepasan siswa itu dilakukan di MG Setos, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Ingin Mapel Bahasa Jepang Diterapkan di SMA/SMK

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

by Rosyid
9 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi sang suami Murdoko bersama kepala OPD terkait meninjau kondisi jalan penghubung...

Read moreDetails
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

8 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, saat memimpin patroli pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. (Dok. Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

Polres Kendal Gelar Patroli Besar-besaran di Sejumlah Titik Rawan Premanisme

11 Mei 2025
ILUSTRASI: Penemuan jenazah. (Antara/ Lingkarjateng.id)

Tukang Gali Kubur di Blora Temukan Jenazah Utuh Berbau Wangi Meski Sudah Tahunan

10 Mei 2025
Peserta didik saat memberikan penampilan drumband di Gor Bahurekso Kendal Sabtu, 10 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Kontingen TK ABA di Kendal Ikuti Festival Drumband

10 Mei 2025
MINTA PENJELASAN: Puluhan warga Getas mendatangi pihak kampus UGM di Blora terkait konflik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus beberapa waktu lalu. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Konflik Lahan di Blora, Petani Tebu Getas Minta Penjelasan Pihak UGM

10 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya