BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan dukungan terhadap pemanfaatan sumur minyak rakyat berskala kecil di Kabupaten Blora.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, usai menemui Menteri Bahlil pada gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Semarang pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu.
Dalam pertemuan itu, Siswanto mengungkapkan keinginannya agar pengelolaan Lapangan Gas Giyanti di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, segera diaktifkan.
Menurutnya, Menteri Bahlil menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan mengundangnya ke Jakarta untuk pembahasan lebih lanjut.
“Kami sampaikan ke Pak Bahlil bahwa Blora punya kepentingan yang sama dengan pemerintah pusat,” ujar Siswanto di Blora pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menyebut, pemerintah pusat memeliki kepentingan untuk menaikkan lifting minyak, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memiliki kepentingan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Sementara kepentingan warga penambang demi kesejahteraan perekonomian,” katanya.
Siswanto mengungkapkan bahwa selama ini aktivitas pengeboran minyak rakyat di Blora masih berstatus ilegal. Namun, menurutnya, Kementerian ESDM segera menyiapkan regulasi agar kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kementerian ESDM menilai meski masih ilegal, selama ini kegiatan pengeboran sumur minyak dangkal terus berlangsung. Karena memang memberikan nilai ekonomis bagi warga sekitar,” ujar Siswanto.
Rencananya, Kementerian ESDM akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur kegiatan pemanfaatan sumur minyak oleh rakyat. Melalui regulasi ini, sumur-sumur minyak kecil dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, UMKM, hingga masyarakat lokal.
“Pesan Pak Menteri (ESDM), dari sumur-sumur kecil yang bisa dikeruk oleh BUMD, koperasi, UMKM, hingga masyarakat, kita harus serahkan ke rakyat. Jadi pemda dan masyarakat harus mendapatkan manfaat yang lebih banyak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

































