JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jepara, Junarso, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memperkuat pendidikan politik yang menyentuh persoalan nyata generasi muda. Pendidikan, kesempatan kerja, peluang usaha, dan masa depan dinilai perlu menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman politik di kalangan pemilih muda.
Dorongan tersebut disampaikan Junarso saat menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara di Kantor DPC PDIP Kabupaten Jepara, Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, evaluasi penyelenggaraan pemilu, serta penguatan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat.
Junarso menilai evaluasi pemilu perlu dilakukan melalui komunikasi antara penyelenggara dan peserta pemilu. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara yang menjadi bahan untuk memperbaiki kualitas demokrasi pada penyelenggaraan berikutnya.
Berdasarkan data partisipasi pemilih dalam Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Jepara, tingkat kehadiran pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 85,48 persen. Angka tersebut meningkat 2,61 poin persentase dibandingkan Pemilu 2019 yang mencatat partisipasi sebesar 82,87 persen.
Meski menunjukkan peningkatan, Junarso menilai angka partisipasi belum cukup menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pendidikan politik. Masyarakat juga perlu memahami kaitan antara keputusan politik, kebijakan publik, dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
“Pendidikan politik harus dikemas dengan cara yang relevan dengan kebutuhan anak muda. Isu pendidikan, lapangan kerja, dan masa depan mereka perlu menjadi bagian dari pembahasan, agar generasi muda memahami hubungan antara politik, kebijakan publik, dan kehidupan sehari-hari,” kata Junarso
Ia menegaskan, DPC PDIP Kabupaten Jepara berkomitmen melanjutkan pendidikan politik dengan menyasar pemilih pemula, Generasi Z, dan kalangan milenial. Pendekatan kepada kelompok tersebut, menurutnya, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi agar politik tidak dipandang sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun program pendidikan pemilih berdasarkan segmentasi masyarakat. Sasaran program tersebut mencakup kelompok prapemilih hingga pemilih aktif.
Dalam pertemuan itu, persoalan suara tidak sah turut menjadi perhatian. Menurut Rais, tingkat partisipasi pemilu tidak hanya berkaitan dengan jumlah warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga kualitas penggunaan hak pilih.
“Pemilih yang hadir di TPS belum tentu menghasilkan suara sah. Karena itu, peningkatan pemahaman mengenai tata cara pemungutan suara penting untuk melengkapi upaya mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya,” katanya.
KPU Jepara berharap partai politik dapat mengambil bagian dalam penyusunan dan pelaksanaan pendidikan pemilih yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik diharapkan mampu memperluas jangkauan pendidikan demokrasi sekaligus meningkatkan kualitas partisipasi pada pemilu mendatang.
Editor: Muslichul Basid































