SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Pati nonaktif Sudewo dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan perkara yang menjeratnya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 5 Oktober 2026.
Persidangan hari ini menjadi kesempatan bagi Sudewo untuk menyampaikan pembelaan setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap terdakwa.
Dalam perkara tersebut, Sudewo sebelumnya dituntut pidana penjara selama delapan tahun enam bulan atau 8,5 tahun. Pledoi menjadi bagian penting dalam rangkaian persidangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Jelang persidangan, ratusan simpatisan Sudewo mendatangi Gedung Tipikor Semarang untuk memberikan dukungan. Mereka datang secara berkelompok menggunakan 14 bus dan 10 kendaraan kecil dari Kabupaten Pati.
Salah satu simpatisan Sudewo, Mudasir, mengatakan jumlah massa yang hadir diperkirakan mencapai 550 orang. Menurutnya, kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan moral sekaligus upaya mengawal proses hukum yang sedang dijalani Sudewo.
“Pada waktu sidang tuntutan kemarin, Pak Sudewo dituntut dengan delapan tahun enam bulan. Sedangkan fakta-fakta persidangan yang sebelum-sebelumnya tidak dipakai oleh JPU,” ungkap Mudasir.
Para simpatisan telah memadati area sekitar gedung sebelum persidangan dimulai. Sebagian mengenakan kaos bergambar wajah Sudewo, sementara lainnya membawa sejumlah spanduk berisi pesan dukungan.
Beberapa spanduk yang dibentangkan antara lain bertuliskan “Bapak Sudewo Bebas, Rakyat Pati Sejahtera”, “Kami Butuh Nurani Hakim Bukan Dakwaan dan Tuntutan”, serta “Masyarakat Pati Butuh Pak Sudewo Untuk Melanjutkan Pembangunan”.
Sembari menunggu kedatangan Sudewo menggunakan mobil tahanan, massa juga melantunkan selawat. Suara selawat terdengar dari pengeras suara yang dibawa simpatisan maupun lantunan langsung dari massa yang berkumpul di sekitar pintu masuk gedung.
Sejumlah simpatisan juga berulang kali meneriakkan tuntutan agar Sudewo dibebaskan. Mereka berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
Situasi sempat memanas di area pembatas pagar besi pintu masuk gedung. Sejumlah simpatisan terlihat berusaha menerobos masuk untuk mengikuti langsung jalannya persidangan.
Upaya tersebut kemudian dihadang petugas Tipikor bersama aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Petugas menjaga akses masuk gedung agar tetap terkendali, sementara para pendukung Sudewo menyampaikan keinginan untuk menyaksikan persidangan.
Mudasir mengatakan para simpatisan berharap proses hukum terhadap Sudewo berjalan secara adil dan seluruh fakta yang muncul selama persidangan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.
Ia juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya menjadi pengingat agar aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional.
“Bahkan saya mendengar apa yang disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, jaksa hingga aparat penegak hukum jangan sampai mencari gara-gara atau mencari salah orang yang tidak salah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mudasir mengatakan dukungan massa tidak hanya ditujukan agar Sudewo mendapatkan keadilan dalam proses persidangan, tetapi juga agar dapat kembali menjalankan kepemimpinan di Kabupaten Pati.
“Kami berharap dalam sidang di Tipikor ini, majelis hakim akan memutus bebas dan Pak Sudewo kembali memimpin Kabupaten Pati dan kembali menjadi Bupati Pati,” imbuhnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul
Editor: Sekar































